Satpol PP Solo Sita 34 Botol Miras Tak Berizin Saat Razia Malam
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Harianjogja.com, JOGJA- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan terhadap korban pedagangan orang, memperbolehkan anak berusia 15 tahun sampai 18 tahun memperoleh surat izin bekerja ke luar kota/kabupaten (SIBK). Ketentuan ini diatur pada pasal 13 ayat (2) poin i. Poin itu menyebutkan syarat anak berusia 15 tahun sampai 18 tahun mendapatkan SIBK ialah mengajukan permohonan kepada kepala desa dengan menyertakan surat izin dari orang tua atau wali.
Akibat rancangan tersebut, muncul kririkan saat dengar pendapat atau public hearing yang digelar Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 DPRD DIY, Selasa(17/6/2014) muncul berbagai kririkan. Raperda itu sedianya diparipurnakan 20 Juni.
”Di DIY ada program wajar 12 tahun tapi kenapa raperda memberikan kesempatan SIBK untuk 15 tahun,” tanya seorang guru SMK Bopkri, Petrus Gunawan.
Menurut dia, usia 15 tahun adalah usia lulus SMP. Dengan rendahnya pendidikan itu justru anak rawan jadi korban perdagangan orang. Lagi pula dalam perda tersebut, tidak ada sanksi pidana yang mengaturnya.
Petrus menegaskan semestinya anak berusia 15 tahun yang mencari kerja ke luar daerah itu dicegah, bukan malah dilegalkan. Dengan bantuan pendidikan dari pemerintah, menurut dia, bisa menjadi solusi bagi warga yang berpenghasilan rendah untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“DIY kota pendidikan kok mengijinkan anak lulusan SMP bekerja ke luar negeri,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Kemenag Sleman memetakan 1.039 lokasi Salat Iduladha 2026. Ngemplak terbanyak, Moyudan jadi wilayah dengan jemaah terpadat.
Bank Jateng dukung Rakernas ADPLK 2026 untuk memperkuat industri DPLK yang modern, inovatif, dan berintegritas.
Sapi kurban Presiden Prabowo dikirim ke Pulau Laut Natuna lewat perjalanan laut penuh tantangan demi warga perbatasan Indonesia.
Kasus Little Aresha memasuki babak baru setelah Polresta Jogja menambah pasal UU Sisdiknas dan memeriksa 152 saksi.
Sekolah Rakyat Prabowo resmi beroperasi di 166 lokasi. Sebanyak 15.945 siswa menikmati pendidikan gratis berbasis asrama.