Warga Jogja Ditantang Berani Gundul
Harianjogja.com, SLEMAN-Sebuah spanduk berukuran 1 x 2 meter yang terletak di Dusun Mlati Krajan, Sendangadi, Mlati dirusak oleh orang tak dikenal.
Alat peraga milik calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu tersebut diduga sengaja dirobek pada bagian tengah hingga menimbulkan kerusakan parah.
Seorang penjual es yang sehari-hari berjualan di dekat lokasi kejadian mengaku kerusakan sudah ada sejak Jumat (20/6/2014) kemarin. Namun perempuan yang tak mau disebut namanya itu mengaku tidak tahu kapan tindakan perusakan terjadi dan siapa pelakunya.
“Saya tahunya ya dari kemarin sudah begitu,” katanya saat ditemui Harian Jogja, Sabtu (21/6/2014).
Tim dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman yang datang ke lokasi segera memeriksa bentuk kerusakan pada spanduk. Panwaslu Sleman kemudian memastikan bahwa kerusakan dilakukan secara sengaja dan bukan karena angin atau gejala alam lainnya.
“Tindakan ini melanggar Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 Pasal 41 Ayat 1G. Pelaksana dan peserta kampanye dilarang menghilangkan dan merusak alat peraga kampanye,” ungkap Ketua Panwaslu Sleman, Sutoto Jatmiko, usai memeriksa kerusakan spanduk, Sabtu siang.
Sutoto melanjutkan, pelaku terancam pidana pemilu sesuai UU 42/2008 Pasal 214. “Ancaman sekurang-kurangnya kurungan 6 bulan dan maksimal 24 bulan. Juga denda minimal Rp 6juta dan maksimal Rp 24juta,” papar Sutoto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.
Imigrasi Tangerang tangkap 19 WNA pelaku love scamming di apartemen Teluknaga, diduga sindikat internasional dari Kamboja.