Warga Jogja Ditantang Berani Gundul
Harianjogja.com, SLEMAN- Tim sukses calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa diminta tidak terprovokasi dengan adanya http://www.harianjogja.com/baca/2014/06/22/pilpres-2014-spanduk-prabowo-hatta-di-sleman-dirusak-orang-514669" target="_blank">perusakan spanduk bergambar pasangan tersebut di Dusun Mlati Krajan, Sendangadi, Mlati, Sleman.
Sutoto kemudian meminta agar tim sukses pasangan Prabowo-Hatta tidak terprovokasi. Jika menemukan kerusakan lainnya, tim diharap segera melaporkan ke Panwaslu Sleman untuk diklarifikasi. “Mohon tidak terpancing melakukan perusakan yang sama,” pesannya, Sabtu (21/6/2014).
Terpisah, tim sukses Prabowo-Hatta menegaskan pihaknya akan menjaga kampanye pemilihan presiden (pilpres) agar tetap kondusif. Dipastikan tidak ada rencana melakukan serangan balik ke spanduk maupun alat peraga kampanye lain milik tim lawan.
“Kita kan juga belum tahu siapa pelakunya. Jangan-jangan hanya orang yang sengaja memperkeruh suasana,” kata Sukaptono, Ketua Harian Tim Sukses Pasangan Prabowo-Hatta untuk wilayah Sleman.
Dia lalu menyatakan akan mengambil langkah sesuai prosedur, yaitu melaporkan ke Panwaslu Sleman.
Hingga Sabtu siang, Panwaslu Sleman mengaku belum mendapatkan laporan apapun dari pihak Sukaptono. “Sudah ada aduan via sms tapi kita belum ketahui pelakunya. Misalnya bisa ditemukan, kita bisa teruskan tahapnya sampai ke kepolisian,” ujar Sutoto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.