33 Orang di Kulonprogo Terjaring Operasi dalam Sepekan

Minggu, 22 Juni 2014 23:45 WIB
33 Orang di Kulonprogo Terjaring Operasi dalam Sepekan

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan pengemis yang terjaring razia pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Setelah menyisir wilayah Kota Solo dan menangkapi mereka, para PGOT itu diturunkan aparat di Kantor Satpol PP, kompleks Balai Kota Solo. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dalam sepekan, sebanyak 33 orang terjaring dalam operasi penertiban umum yang digelar Satpol PP Kulonprogo dan Polres Kulonprogo.

Operasi yang digalakkan menjelang bulan Ramadhan ini, diawali dengan pengamanan tiga pasangan mesum oleh Polres Kulonprogo di penginapan yang berlokasi di Kecamatan Temon, Selasa (18/6/2014) dini hari.

Sore harinya, Satpol PP Kulonprogo menjaring 11 anak jalanan pengamen, dua orang waria pengamen, dan tiga orang pekerja seks komersial (PSK) di wilayah terminal Wates, stasiun, dan perempatan jalan.

Kegiatan serupa, kembali dilakukan Satpol PP Kulonprogo semalam, Sabtu (21/6/2014) dan berhasil menciduk lima pasang remaja yang sedang bermesraan di Taman Binangun dan Wana Winulang, Wates.

Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kulonprogo, Brengga Dipurwa, menuturkan, razia pelajar yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari razia sebelumnya, yang menyasar waria pengamen, PSK, dan anak jalanan.

"Taman Binangun dan Wana Winulang dipilih sebagai tempat razia karena banyak laporan dari masyarakat yang menyatakan penyalahgunaan tempat umum tersebut sebagai tempat berbuat tidak senonoh," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online