Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
(Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebagian besar pantai di Kulonprogo kumuh dan tidak terawat. Banyaknya sampah berserakan hingga menimbulkan bau tidak sedap membuat pantai di sepanjang pesisir Kulonprogo tidak nyaman dikunjungi.
“Selama ini Pantai Trisik banyak sampah yang berserakan, sehingga kadang membuat tidak nyaman untuk dikunjungi,” ujar Supardal, pengunjung Pantai Trisik, Minggu (22/6/2014).
Supardal mengatakan kian lama kondisi sekitar pantai ini makin kotor oleh berbagai jenis sampah. Tidak jarang terkadang timbul bau tidak sedap akibat sampah ikan yang membusuk, maupun bekas makanan pengunjung.
“Kalau pantainya bersih dan tidak ada sampah jadi betah untuk sering-sering dikunjungi,” imbuhnya.
Koordinator Komunitas Facebooker Aku Cinta Kulonprogo (ACKP) Hana Sukemi menambahkan hampir sepanjang pantai di kabupaten ini belum terawat dengan baik. Menjelang Ramadan ini puluhan facebooker yang tergabung dalam komunitas tersebut melakukan aksi kerja bakti membersihkan sampah di sekitar pantai.
Nanti setelah pantai ini kami juga akan melakukan kerja bakti di Pantai Bugel, Pantai Glagah dan semua pantai di sepanjang pesisir selatan Kulonprogo ini,” imbuh Hana.
Pesisir pantai di Kulonprogo, lanjut Hana, juga merupakan salah satu aset pariwisata yang dimiliki daerah ini. Apabila pantai tampak bersih dan terawat dengan baik, maka juga dapat menarik lebih banyak lagi wisatawanh untuk berkunjung ke kabupaten Binangun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Polisi menyebut dugaan aksi asusila di kafe di Kota Jogja dapat diproses sebagai tindak pidana pornografi jika disertai bukti yang valid.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.