Kebocoran Retribusi Pantai Terungkap, Pemkab Ambil Alih TPR Kemadang
Pemkab Gunungkidul mengambil alih pengelolaan retribusi wisata di TPR Kemadang setelah ditemukan kebocoran penarikan retribusi.
Ilustrasi truk melintas di jalur jalan utama. (JIBI/Solopos/Dok.)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polisi akan membatasi operasi kendaraan angkutan barang apabila terjadi kepadatan arus kendaraan selama musim libur sekolah sekarang ini.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi M.Faisal Pratama mengungkapkan pembatasan menjadi bagian dari antisipasi polisi terhadap kemungkinan kepadatan kendaraan terutama di jalur menuju wisata pantai. Diprediksikan puncak kepadatan arus lalu lintas terjadi satu hari sebelum dilaksanakan ibadah puasa, yakni pada Jumat (27/6/2014).
“Polsek dikerahkan untuk mengatur kelancaran lalu lintas secara manual,” ujarnya, Selasa (24/6/2014).
Kepala Bidang Transportasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Gunungkidul Kuncoro Budi Santoso mengaku pembatasan kendaraan angkutan dibahas dalam rapat koordinasi Dishubkominfo DIY dalam mengurai kemacetan di musim liburan sekolah. Pembatasan pengoperasian kendaraan angkutan barang terutama untuk truk-truk pengangkut pasir. Selama ini, truk pasir diduga sebagai salah satu faktor lambatnya laju kendaraan pada saat jam-jam kerja harian.
Dibahas pula pengoperasian warna kuning untuk setiap lampu alat penanda informasi lalu lintas (APILL) di pertigaan Piyungan, Bantul sampai perempatan Gading, Kecamatan Playen. Cara ini dianggap bisa mengurai kepadatan karena arus kendaraan dapat berjalan lancar tanpa pernah berhenti di trafic light.
Berkaitan dengan pengalihan arus kendaraan melalui jalur Purwosari-Panggang, Budi sangsi bila langkah itu dapat terlaksana. Pasalnya, selain jarak yang ditempuh ke destinasi wisata jadi semakin jauh, kendala yang dihadapi adalah sarana infrastruktur pendukung yang belum memadai. Akses jalan yang ada masih terlalu sempit dikhawatirkan berpotensi terjadi kecelakaan di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengambil alih pengelolaan retribusi wisata di TPR Kemadang setelah ditemukan kebocoran penarikan retribusi.
Tiket konser perdana YE di Jakarta mulai dijual 29 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Harga tiket mulai Rp1,875 juta melalui kanal resmi.
Polresta Jogja menahan tiga dari lima tersangka baru kasus dugaan kekerasan di Little Aresha Daycare. Satu tersangka tidak ditahan karena memiliki bayi.
Gempa magnitudo 7,1 mengguncang Kumamoto, Jepang, melukai lebih dari 50 orang. Gempa susulan M6,1 menyusul, sementara peringatan tsunami sempat dikeluarkan.
Rumah di Karanganyar terbakar diduga akibat anak berusia delapan tahun bermain korek api. Damkar Sragen membantu pemadaman selama sekitar 30 menit.
GoPay mengalami gangguan pada Selasa siang. Pengguna Gojek kesulitan top up dan bertransaksi, sementara saldo dan data dipastikan tetap aman.