Pertama di Indonesia, Embarkasi Haji DIY Akan Berbasis Hotel
Untuk pertama kalinya di Indonesia, Embarkasi Yogyakarta akan mengganti konsep asrama haji menjadi penginapan berbasis hotel.
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY tidak menutup kemungkinan bisa menjerat tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI Persiba Bantul Idham Samawi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) bila ditemukan transaksi mencurigakan.
“Jika memenuhi unsur pencucian uang tidak menutup kemungkinan penerapan pasal TPPU,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY Azwar, saat dihubungi Minggu (29/6/2014).
Kejaksaan Tinggi DIY tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan penyidk kejaksaan sudah dikirimi surat hasil penelusuran dari PPATK. Hanya, Azwar mengaku belum membaca surat dari PPATK. Namun dia sudah mendapat surata dari PPATK yang ditujukan untuk penyidik.
“Nanti akan kami pelajari dulu dan analisa dulu,” kata dia.
Hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil penghitungan Badan Pemriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Azwar menambahkan, jika hasil penghitungan kerugian Negara dari BPKP, maka penyidik akan langsung melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Kepala Bidang Investigasi BPKP Perwakilan DIY Slamet Tulus Wahyana mengatakan sebelumnya sudah ada satu tim yang terdiri dari tiga orang yang akan menangani kasus Persiba Bantul. Namun tim tersebut belum mulai bekerja karena bukti awal penyidikan yang diserahkan Kejaksaan Tinggi masih dalam kajian. Sebab masa tugas tim, kata tulus, terbatas waktu yaitu 20 hari normal penghitungan kerugian Negara.
“Untuk mengurangi resiko saat menerbitkan surat tugas, apa yang masih kurang maka kita kaji dulu,” kata Tulis, saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Kejaksaan Tinggi DIY menetapkan Dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah KONI Persiba Bantul tersebut. Keduanya adalah mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Edy Bowo Nurcahyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Untuk pertama kalinya di Indonesia, Embarkasi Yogyakarta akan mengganti konsep asrama haji menjadi penginapan berbasis hotel.
Penderita asam urat tetap bisa menikmati daging kurban saat Iduladha dengan pola makan sehat, porsi terkontrol, dan cara memasak yang tepat.
Operasi lintas negara bongkar penipuan digital Rp13 triliun dengan berbagai modus aplikasi palsu dan investasi fiktif.
Cal Crutchlow comeback di MotoGP Italia 2026 gantikan Zarco cedera, LCR Honda hadapi krisis jelang Mugello.
Dinkes Gunungkidul gencarkan Aksi Bergizi di sekolah untuk cegah anemia dan stunting pada remaja putri.
MU bangkit di bawah Carrick usai pemecatan mahal Amorim, finis 3 besar Liga Inggris dan kembali ke Liga Champions.