OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
JIBI/Desi Suryanto Sejumlah pekerja memasang pagar pembatas jalan di persimpangan sisi barat laut Hotel Inna Garuda di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (27/12/2013). Pagar berbahan besi dengan tulisan Malioboro itu dapat dilipat seperti halnya pintu gerbang, kehadiran pagar baru itu menggantikan pagar pembatas jalan sebelumnya yang berwujud aksara jawa yang unik nan khas.
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membatalkan publik private partnership (PPP) alias kemitraan pemerintah swasta (KPS) dalam penataan kawasan Tugu dan jalur pedestrian di Jalan Malioboro. Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama pihak konsultan Yachiyo Enginering Co.ltd menjadwalkan transaksi dengan swasta itu dilakukan pada pertengahan tahun ini.
“Model PPP kami setop, tapi konsep penataan kami pakai,” ujar Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Didik Purwadi, Selasa (1/7/2014).
Dalam KPS, ujar Didik, kerja sama penyediaan pelayanan atau fasilitas publik dibagi kepada pemerintah dan swasta. Berdasarkan perencanaan dari konsultan Yachiyo, kawasan Tugu dikembangkan menjadi area parkir yang berada di bawah jalan. Untuk menghubungkan pengunjung dengan Malioboro, dikonsep jalur pejalan kaki bawah tanah (underground walk path) sampai seputaran Hotel Inna Garuda.
Sebagai timbal balik keuntungan buat swasta, investor diberi jatah membangun pusat kegiatan perekonomian di kawasan tersebut semisal minimarket, perhotelan, dan lain- lain. Namun, menurut Didik, sistem KPS itu belum tepat dilakukan di DIY. Hal ini apalagi mengingat tanah di kawasan Tugu yang berstatus Sultan Grond.
“Kalau punya Kraton, pemerintah enggak punya modal di situ untuk KPS,” ujarnya.
Lagi pula, menurut dia, belum ada penyediaan sarana publik di Indonesia yang berhasil dengan model KPS. Malah, yang ada Pemerintah Kota Jogja menemui kegagalan saat pembangunan Terminal Penumpang Giwangan. Pembangunan terminal itu dipasrahkan kepada swasta, tapi belakangan bermasalah dan asetnya kembali ke pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
DJP mencatat piutang pajak tak tertagih Rp47,4 triliun pada 2025. Sebanyak Rp35 triliun berstatus macet dan mayoritas berusia di atas lima tahun.
Simak rekomendasi AI terbaik untuk bisnis, mulai ChatGPT, Claude, Copilot, Perplexity AI hingga Jasper AI sesuai kebutuhan kerja.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan strategi bertahap mengatasi monyet ekor panjang yang merusak lahan pertanian, termasuk menggandeng UGM.
Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia berpeluang menjadi ekonomi terbesar keempat dunia dalam 25 tahun mendatang.
Pemda DIY mengantisipasi dampak El Nino dengan memastikan stok pangan, pengelolaan air, dan mitigasi kekeringan di wilayah rawan.