Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Harianjogja.com, JOGJA-Muhyaman alias Kelik, 38, warga Desa Tirtorahayu, Kecamatan Galur Kulonprogo, ditangkap Buser Polsekta Mantijeron, Jogja, di depan rumahnya, Rabu (9/7/2014), seusai pulang dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), sekitar pukul 09.00 WIB.
Kelik diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi AB 6897 DC pada 26 Juni lalu.
Kepala Polsekta Mantijeron Komisaris Polisi Sugiyanto mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan oleh polisi setelah diperoleh informasi ciri-ciri pelaku dari keterangan korban dan saksi-saksi dari lokasi pencurian di sebuah indekos di jalan Pugeran, Suryodiningratan, Mantijeron. Indekos tersebut menjadi tempat tinggal sementara Kelik selama bekerja di Jogja.
“Kita dapat informasi pelaku warga Kulonprogo. Kita langsung tangkap setelah dia menggunakan hak suaranya,” kata Sugiyanto.
Saat ditangkap, barang bukti motor berikut surat-surat tanda kendaraan berhasil disita dari rumah Kelik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
DPRD DIY mendorong relawan kebencanaan mendapat BPJS Ketenagakerjaan informal dengan pembiayaan yang diusulkan bersumber dari Danais.
Prabowo dan Putin bertemu di EEF 2026. Keduanya membahas perdagangan, energi nuklir, maritim, teknologi, hingga kemitraan strategis.
Sebanyak 25 lurah petahana di Gunungkidul cuti untuk maju Pilur. Carik ditunjuk sebagai Plt Lurah selama masa cuti.
BPS mengajukan tambahan anggaran Rp1,473 triliun pada 2027, termasuk Rp926 miliar untuk survei dan pemutakhiran data.
Raperda penyertaan modal BUMD Kota Magelang disiapkan sebagai payung penguatan ekonomi, dengan fokus kinerja, pengawasan, dan kontribusi daerah.