JNE Dukung Promosi Pariwisata Cilacap
POLITIK UANG PEMILU Ketua Panwaslu Kota Tegal, Toto Pranoto menunjukkan bukti politik uang berupa amplop berisi uang dan gambar caleg di Kantor Panwaslu Tegal, Jateng, Selasa (8/4). Panwaslu menerima laporan, salah satu caleg DPR dari Partai Nasdem, Amir Mirza membagikan amplop berisi uang sebesar Rp 50 ribu dan foto caleg dimana kegiatan tersebut merupakan pelanggaran kampanye pada masa tenang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Harianjogja.com, SLEMAN—Dugaan adanya tindakan money politic (politik uang) oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Godean tak bisa dibuktikan. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman menilai, laporan yang diajukan tim advokasi Jokowi-JK tidak cukup bukti untuk disebut pelanggaran pidana pemilu.
Rekaman percakapan melalui pesan singkat yang dicetak dan diserahkan pelapor dianggap Panwaslu bukan sebagai bukti, melainkan hanya petunjuk penyelidikan.
“Ini tidak bisa dijadikan barang bukti. Pelapor seharusnya bisa menunjukkan siapa pihak yang memberi, menerima, siapa saksi yang melihat, kapan dan di mana kejadiannya, serta barang bukti,” kata Ketua Panwaslu Sleman, Sutoto Jatmiko, Senin (14/7/2014).
Sutoto menuturkan pihak pelapor tidak melihat kejadiannya secara langsung, tak bisa menunjukkan barang bukti, serta mendatangkan saksi. Sebab saksi yang disodorkan pelapor tidak datang meski telah dipanggil dua kali. Perkara politik uang diakui Sutoto memang hal yang sulit dibuktikan jika tak menangkap basah saat kejadian. Setidaknya, pelaku bisa menunjukkan bukti kejadian dalam bentuk foto.
“Tapi kalau hanya memberi tanpa ada unsur mengarahkan untuk memilih calon tertentu, itu tidak bisa dikatakan money politic,” ujar Sutoto.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Ahmad Shidqi mengaku belum mengetahui kelanjutan kasus dugaan politik uang di Godean. Shidqi pun yakin proses rekapitulasi suara tidak akan diwarnai tindakan manipulasi data. Selain kepolisian, proses rekapitulasi di setiap tingkat dikawal banyak pihak.
“Data juga dipegang saksi. Kalau ada yang berani mengubah, berarti dia sangat nekat,” ujar Shidqi.
Proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dikatakan Shidqi sudah selesai. Hanya saja pihaknya tidak akan memajukan jadwal dan tetap melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten pada 16-17 Juli mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Sabtu 23 Mei 2026 dari Stasiun Tugu Jogja menuju Bandara YIA lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 23 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Film Jangan Buang Ibu karya Leo Pictures akan menggelar Gala Premiere di 20 kota termasuk Yogyakarta sebelum tayang 25 Juni 2026.
Fathul Wahid bukan dikenal sebagai penyair. Dia akademisi, Guru Besar Sistem Informasi, dan Rektor UII. Justru karena itulah puisinya terasa menarik.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.