Resmi! Standar B50 Berlaku Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Ilustrasi perdagangan ikan laut di pasar tradisional. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)
Harianjogja.com, KULONPROGO-Ikan teri berformalin kembali marak beredar di pasar Kulonprogo.
Satpol PP Kulonprogo dalam operasi pengawasan terpadu bersama dengan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM, serta Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Perikanan Kehutanan (KP4K) yang digelar selama bulan Ramadan berhasil menyita hampir tiga kilogram ikan teri yang mengandung formalin.
Ikan yang mengandung zat berbahaya tersebut berhasil ditemukan di Pasar Kranggan Kecamatan Galur dan Pasar Sribit Kecamatan Girimulyo.
Tidak hanya itu, saat pengujian langsung di lokasi, diketahui kadar formalin yang terdapat dalam ikan berada di atas batas layak konsumsi, yakni lebih dari 20 part per million (ppm). Hal ini dibuktikan, saat petugas mencampur sebagian ikan teri dengan cairan uji didapati warna pekat, yang menunjukkan tingginya kandungan formalin.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulonprogo Kuncahya menguraikan, ikan teri berformalin yang ditemukan terdiri dari 1,75 kilogram ikan teri nasi di Pasar Kranggan dan satu kilogram ikan teri kacangan di Pasar Sribit.
Ia menyebutkan, kadar formalin di dalam ikan teri tersebut tinggi yang dibuktikan dengan uji laboratorium di lapangan. "Kami membawa alat uji dan saat diuji petugas terlihat berawana gelap, yang menjadi indikasi tingginya kandungan formalin di dalam ikan teri tersebut," terangnya, Selasa (15/7/2014).
Tidak hanya itu, dalam operasi pasar yang terus sampai H-2 Lebaran, petugas juga berhasil menyita aneka makanan, bumbu masak, serta minuman ringan kadaluwarsa. Akan tetapi, tidak semua barang tersebut diambil, mengingat ada beberapa barang yang masih bisa diretur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Pemerintah menargetkan 40 ribu Kopdes Merah Putih mulai beroperasi Oktober 2026 untuk memperkuat ekonomi desa dan layanan masyarakat.
MTA Pakem dan RSA UGM gelar donor darah di Sleman. Diikuti 150 peserta, bantu penuhi kebutuhan stok darah.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.
Pemerintah targetkan 40.000 Kopdes Merah Putih beroperasi Oktober 2026 untuk dorong ekonomi desa dan distribusi bantuan.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.