Jadwal Angkutan KSPN Malioboro-Pantai Drini Senin 25 Mei 2026
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Senin 25 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang mahasiswa yang Drop Out (DO) dari salahsatu PTN di Jogja, Fajar Rahadian, 21, nekat menodong penjual online saat melakukan transaksi di ringroad utara, dekat halte Trans Jogja, Sinduadi, Mlati, Sleman, Kamis (17/7/2014) pekan lalu pukul 21.30 WIB.
Pelaku menggunakan senjata air cabe yang disemprotkan ke mata korban.
Adapun korban adalah Indra Purwoadi, 20, warga Caturtunggal Depok, Sleman. Korban yang disemprot matanya dengan air cabe dapat mengagalkan pelarian tersangka setelah mencabut kunci motor tersangka sembari meminta bantuan warga yang melintas.
Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo menjelaskan kejadian berawal saat korban memasang iklan jualannya di toko online berupa Ponsel Merk Samsung Galaxy dengan harga Rp2,35 juta.
Tersangka yang melihat iklan kemudian muncul niat buruk dan terjadilah komunikasi via ponsel antara korban dengan tersangka. Tersangka berpura-pura menyepakati harga yang sudah ditentukan dan keduanya melakukan Cash On Delivery (COD) di ringroad utara Sinduadi, Mlati dekat halte Trans Jogja.
"Karena sudah sepakat antara tersangka dan korban kemudian COD, di TKP COD itu kemudian terjadi 365 [tindak pidana pencurian dengan kekerasan]," terangnya saat ditemui di Mapolsek, akhir pekan lalu.
Setelah bertemu, tersangka memberikan amplop yang seolah-olah berisi uang sesuai dengan harga yang disepakati. Padahal isi amplop hanyalah guntingan kertas akal-akalan tersangka. Tersangka sudah sempat membawa ponsel milik korban saat transaksi.
Akantetapi ketika korban mengetahui isi amplop bukan uang melainkan kertas, korban berusaha meminta kembali ponselnya. Tetapi tersangka melawan dengan menyemprotkan air cabe ke mata korban.
Sarwendo menambahkan meski dalam kondisi tidak bisa melihat karena air cabe, korban tetap berusaha melawan sampai akhirnya dapat mencabut kunci motor tersangka. "Sembari meminta bantuan warga yang melintas, pelaku ditangkap kemudian menghubungi Polsek," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Sarwendo, tersangka sudah mempersiapkan rencana kejahatan itu. Yakni dengan membawa air cabe, menyiapkan potongan kertas untuk mengelabui korban agar seolah-olah uang, serta menutup plat nomor motor Honda Supra F 3705 RF pinjaman yang digunakan dalam aksinya. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait transaksi online.
"Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP, barang bukti yang kami sita ada satu botol cairan cabe, motor yang digunakan serta kertas dalam amplop dan ponsel," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Senin 25 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
KY meloloskan 42 kandidat hakim MA 2026 ke tahap kesehatan dan kepribadian. Publik diminta ikut mengawasi rekam jejak peserta.
Kemenag Sleman memetakan 1.039 lokasi Salat Iduladha 2026. Ngemplak terbanyak, Moyudan jadi wilayah dengan jemaah terpadat.
Bank Jateng dukung Rakernas ADPLK 2026 untuk memperkuat industri DPLK yang modern, inovatif, dan berintegritas.
Sapi kurban Presiden Prabowo dikirim ke Pulau Laut Natuna lewat perjalanan laut penuh tantangan demi warga perbatasan Indonesia.
Kasus Little Aresha memasuki babak baru setelah Polresta Jogja menambah pasal UU Sisdiknas dan memeriksa 152 saksi.