One hundred thousand rupiah notes are seen through a magnifying glass in this photo illustration taken in Singapore, in this file picture taken March 14, 2013. Banks in Singapore are stubbornly against adopting domestically set reference rates for derivative contracts in the Indonesia rupiah, despite preparing to drop their own rate fixing for the Malaysian ringgit and Vietnamese dong. To match Analysis MARKETS-INDONESIA/FIXING REUTERS/Edgar Su/Files (SINGAPORE - Tags: BUSINESS)
Harianjogja.com, KULONPROGO- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo memberikan pemaparan terkait kasus pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Kasi Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Kulonprogo Harjanto mengatakan di wilayah ini, tiap-tiap kecamatan telah menganggarkan pemberian THR tersebut. Tahun lalu karyawan perusahaan bersangkutan juga menerima THR.
"Sebenarnya yang dipermasalahkan itu. Tahun lalu dapat, tahun ini kenapa tidak dapat," jelas Harjanto, Minggu (10/8/2014).
Di wilayah Kulonprogo jumlah perusahaan yang menjadi sasaran pengawasan dinas ada 287 perusahaan. Selain perusahaan penyaluran kredit, ada pula aduan pada salah satu anak perusahaan yang pusatnya berada di luar kota.
Harjanto mengatakan perusahaan tersebut pusatnya di Klaten, Jawa Tengah karena alasan tertentu perusahaan tersebut akhirnya berpindah kepemilikan.
"Perusahaan tersebut merupakan perusahaan outsourching PLN. Pusatnya ada di Semarang dan mereka memang sudah ada kesanggupan membayar. Tapi karena klaim dari PLN belum cair, belum bisa membayarkan THRnya," tandas Harjanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tags: