KORUPSI HIBAH KONI JOGJA : Ketua KONI Jogja Ditetapkan Tersangka

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 12 Agustus 2014 21:20 WIB
KORUPSI HIBAH KONI JOGJA : Ketua KONI Jogja Ditetapkan Tersangka

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Negeri Jogja menetapkan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Jogja, Iriantoko Cahyo Dumadi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah cabang olahraga Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Jogja 2011-2012.

“Tersangka baru dalam kasus hibah PBVSI inisial ICD [Iroantoko Cahyo Dumadi], menjabat sebagai Ketua KONI saat kasus bergulir 2012 lalu,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jogja Aji Prasetyo, Selasa (12/8/2014).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jogja juga sudah menetapkan http://www.harianjogja.com/baca/2014/06/20/korupsi-hibah-koni-jogja-pengurus-harian-pbvsi-jogja-tersangka-514376">Ketua Harian PBVSI Wahyono Haryadi pada awal Juni lalu.

Aji memaparkan, tersangka Iriantoko selaku Ketua KONI diduga sengaja mengalihkan dana hibah PBVSI yang tidak sesuai peruntukannya. Alokasi dana KONI untuk PBVSI pada 2001-2012  Rp999,9 juta yang berdasarkan dokumen perjanjian dicairkan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama Rp646 juta dan tahap kedua Rp354 juta.

Namun pada kenyataannya, kata Aji, dana yang digunakan PBVSI hanya Rp354 juta. Adapun sisanya digunakan Iriantoko dengan alasan akan dialihkan ke cabang olahraga lainnya. Dalam laporan pertanggungjawaban PBVSI dana hibah tahap pertama tertulis untuk kegiatan PBVSI, “Sehingga laporan pertanggungjawaban itu kami duga fiktif,” papar Aji.

Kasus tersebut bermula dari adanya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemriksa Keuangan (BPK) DIY 2011-2012 atas dana hibah KONI dari APBD. Dalam pemeriksaan tersebut BPK menemukan  adanya indikasi penyimpangan dana senilai Rp537,4 juta yang dialokasikan ke cabang olahraga PBVSI Jogja.

Dari laporan BPK tersebut, Kejaksaan Negeri Jogja menindaklanjutinya dan menemukan bukti-bukti yang menguatkan adanya penyelewengan dana hibah untuk PBVSI Jogja. Penyidik Kejaksaan Negeri juga menemukan laporan pertanggungjawaban PBVSI fiktif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis