Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 25 Mei, Tarif Rp12.000
Jadwal Bus KSPN Malioboro–Parangtritis Senin (25/5/2026) menjadi solusi wisata hemat dengan tarif Rp12.000
HARIAN JOGJA/GIGIH M. HANAFI SIDANG LANJUTAN KETUA FPI-- Anggota Polisi menyalami ketua FPI Jogja, Bambang Tedy (kanan) saat akan menjalani sidang kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jogja Jl. Kapas, Jogja, Selasa (20/3). Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa ketua FPI Jogja, Bambang Tedy dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum selama empat bulan penjara dan masa percobaan selama delapan bulan penjara.
Harianjogja.com, SLEMAN - Ditreskrimsus Polda DIY terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap http://www.harianjogja.com/baca/2014/08/06/ketua-fpi-diy-jateng-ditangkap-polisi-karena-penipuan-524371">tersangka kasus mafia tanah, Bambang Tedy. Pendekatan psikologi hukum dikedepankan dalam melakukan pemeriksaan.
Direskrimsus Polda DIY, Kombes Kokot Indarto menilai kejahatan yang dilakukan Bambang Tedy tergolong kejahatan yang khas dan tidak sederhana. Alasannya, korban yang sudah menyerahkan uang belasan miliar tapi menunggu sekian tahun uang tidak kembali bahkan tidak mendapatkan objek tanah. Uniknya, kata Kokot, korban takut untuk melapor kepada pihak yang berwajib. Padahal seluruh WNI dilindungi sesuai aturan hukum. Karena itu tersangka dinilainya terlalu merugikan publik.
"Negara kita adalah pluralis. Etnis, Genetik apapun tinggal WNI dilindungi karena punya asas teritorial. [Korban] dalam sekian tahun sebelas miliar tidak dapat pelayanan apa-apa, dipingpong sana-sini. Outcomenya tersangka terlalu merugikan publik," terang Kokot, Selasa (12/8/2014).
Ketidakberanian korban melapor itu membuatnya penasaran. Karena itu pihaknya menggunakan analisis psikologi hukum dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Penyidik memeriksa secara detail tabiat tersangka. Tujuannya untuk mengetahui secara sosial akibat dari tindakan atau watak tersangka terhadap masyarakat.
"Ada indikasi akan menganalisis pendekatan sisi psikologis, rekomendasi ke penyidik memang supaya memeriksa detail performance, tabiat subjek hukum [tersangka] ini agar diperhatikan. Karena akibat dari perbuatan secara sosial itu apa. Karena itu dukungan psikologi hukum menjadi penting dalam kasus ini," imbuhnya.
Selain itu, lanjut dia, koordinasi dengan pihak kejaksaan juga mulai dilakukan. Untuk berbagi substansi pengetahuan terhadap implementasi fakta.
"Koordinasi formil dan materiil terhadap perkaranya, secara fungsional dan instansional dalam hal ini Polda dan Kejaksaan. Share meaning berbagi tentang substansi pengetahuan terhadap materi implementasi alat fakta dan bukti kaitannya dengan konstruksi pasal," urainya.
Kokot menambahkan terkait keterlibatan soal notaris juga masih diselidiki seberapa jauh terlibat. Karena dalam prosesnya karena adanya hitam di atas putih dari notaris sehingga korban tergerak menyerahkan uang. Pihak yang rentan, lanjut dia, terutama saksi juga diberikan perlindungan. Pihaknya bersikap proaktif terhadap saksi dalam memberikan perlindungan meski secara resmi belum meminta kepada negara.
"Kalau resmi sudah minta akan dibuat mekanisme tapi kita analisisnya dari intelijen kriminal. Sejauh ini kita hanya bersifat tidak reaktif tapi proaktif," kata dia. (Baca juga :http://www.harianjogja.com/baca/2014/08/12/polda-diy-sita-tiga-pucuk-senjata-milik-ketua-fpi-jateng-diy-ini-kronologinya-525909"> Polda DIY Sita Tiga Pucuk Senjata Milik Ketua FPI Jateng-DIY, Ini Kronologinya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Bus KSPN Malioboro–Parangtritis Senin (25/5/2026) menjadi solusi wisata hemat dengan tarif Rp12.000
KA Prameks Jogja–Kutoarjo tambah jadwal 27 Mei–1 Juni 2026 saat libur Iduladha. Cek jam keberangkatan lengkap dan informasi perjalanan.
BMKG memprakirakan cuaca DIY Iduladha 27 Mei 2026 berawan di semua wilayah dengan suhu 22–31°C dan kelembapan hingga 99 persen.
Jadwal lengkap film TV libur Iduladha 2026 di TRANS TV, ANTV, RCTI, SCTV, dan Trans 7 dari horor hingga aksi Hollywood.
FIFA umumkan hadiah Piala Dunia 2026 tembus Rp11,66 triliun, juara mendapat Rp890 miliar dan semua tim dijamin miliaran rupiah.
Studi JATO Dynamics ungkap mobil hybrid butuh jarak jauh untuk balik modal, dipengaruhi harga BBM dan selisih harga beli.