Siang Ini, Pedagang Asongan Ancam Gruduk Stasiun Lempuyangan

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 18 Agustus 2014 08:20 WIB
Siang Ini, Pedagang Asongan Ancam Gruduk Stasiun Lempuyangan

JIBI/HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO AKSI SIMPATIK SELAMATKAN KPK -- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Se-UGM melakukan aksi simpatik di Bundaran UGM, Sleman, Jumat (28/10). Momentum Hari Sumpah Pemuda digunakan para mahasiswa ini untuk menggelar aksi penyelamatan KPK untuk apat bangkit melawan korupsi dan mampu mewujudkan kesejahteraan Indonesia.

Harianjogja.com, JOGJA-Sekitar 60 pedagang asongan yang tergabung dalam Asongan Jogja Bersatu (AJB) mengancam akan menggeruduk Stasiun Lempuyangan, hari ini. Alasannya karena sudah tiga pekan mereka diliburkan oleh pihak stasiun sehingga tidak bisa mencari nafkah.

"Sudah ada 60 pedagang asongan yang sudah siap berjualan walaupun ada penghadangan dari keamanan stasiun, besok [hari ini] pukul 13.00 WIB" kata Koordinator AJB Anto Yuniarto, Minggu (17/8/2014)

Anto mengaku para pedagang asongan saat ini luntang lantung tidak bisa mencari nafkah dengan kebijakan sepihak dari Managemen Stasiun Lempuyangan. Padahal sebelum diliburkan, kata Anto, pedagang asongan masih bisa berjualan meski dimintai uang pajak oleh keamanan.

Anto mempertanyakan kebijakan larangan pedagang asongan di Stasiun. Sementara pedagang makanan ringan yang menggunakan meja dibolehkan.

"Apa bedanya dengan kami yang sama sama mencari nafkah. Kami minta difasilitasi supaya bisa berjualan" tegas Anto.

Sebelumnya AJB juga sempat minta perlindungan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja periode 2014-2019 saat pelantikan, beberapa waktu lalu. Meski aksi unjuk rasa itu sempat dihadang keamanan DPRD Kota Jogja namun mereka sempat menyampaikan aspirasinya agar dilindungi.

Manager Humas Daerah Operasional (Daop) 6 Jogja Bambang Setyo Prayitno saat dihubungi belum memberi tanggapan terkait rencana aksi dari pedagang asongan. Salah satu pejabat Stasiun Lempuyangan mengungkapkan, saat ini pihak stasiun tengah melakukan penertiban diantaranya pedagang asongan.

"Kebijakan penertiban pedagang asongan merupakan kebijakan dari pusat" kata pejabat yang enggan disebutkan namanya tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online