Duh, Ribuan Jaminan Kesehatan di Bantul Masih Tidak Tepat Sasaran

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Selasa, 19 Agustus 2014 08:40 WIB
Duh, Ribuan Jaminan Kesehatan di Bantul Masih Tidak Tepat Sasaran

JIBI/Solopos/Maulana Surya Tuti, 37 menunjukkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di ruang tunggu kantor Askes, Purwosari, Laweyan, Solo, Senin (6/1). Selain peserta pengalihan dari Askes, Jamkesmas, TNI/PoIri dan Jamsostek, masyarakat dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan yang beroperasi pada 1 Januari 2014.

Harianjogja.com, BANTUL- Ribuan kartu jaminan kesehatan di Bantul ditengarai tidak tepat sasaran. Selain tidak tepat sasaran, tidak sedikit pula warga yang memegang dua kartu jaminan sosial dari pemerintah.

Persoalan kartu jaminan kesehatan diungkapkan Kepala Dinas Sosial Mahmudi. Dikatakannya, banyak warga pemegang kartu jaminan kesehatan dari pemerintah yang harusnya tidak layak menerima. Misalnya warga mampu memegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dahulu kartu Jamkesmas yang disubsidi pemerintah pusat. Padahal BPJS bersubsidi itu hanya diperuntukkan bagi warga tidak mampu alias miskin.

“Harusnya dia enggak dapat tapi ternyata dapat, kami banyak sekali menerima komplain dari masyarakat,” kata Mahmudi belum lama ini.

Sebaliknya, tidak sedikit pula warga miskin tapi tidak memegang kartu BPJS yang disubsidi pemerintah. Mahmudi menilai, distribusi kartu jaminan kesehatan itu tidak tepat sasaran karena tidak sesuai peruntukan.

Selain masalah di atas, banyak ditemukan pula pemegang kartu jaminan kesehatan ganda. Selain memegang kartu BPJS (bekas penerima Jamkesmas), warga tersebut juga memegang kartu jaminan kesehatan daerah (jamkesda) yang preminya ditanggung pemerintah daerah. Jamkesda Bantul hingga saat ini belum bermigrasi menjadi BPJS seperti halnya asuransi kesehatan (Askes) dan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).

“Penyebabnya itu antara lain, dahulu kartu Jamkesmasnya hilang, jadi saat ditanya petugas bilang tidak punya Jamkesmas sehingga didaftarkan Jamkesda. Jadi akhirnya menerima double,” terangnya.

Kendati Mahmudi mengklaim tidak hafal berapa pastinya jumlah warga penerima jaminan kesehatan bermasalah tersebut, namun ia memperkirakan jumlahnya mencapai lebih dari 1.000 orang.

Kementerian Sosial meminta daerah memverifkasi kesalahan data tersebut. Untuk membiayai kegiatan verifikasi itu, Dinas Sosial mengajukan anggaran dalam APBD Perubahan tahun ini. Setelah dana cair, Mahmudi berjanji segera melakukan verifikasi. Pendataan penerima jaminan kesehatan itu membutuhkan waktu satu hingga dua bulan.

“Harapannya data penerima jaminan kesehatan sudah valid pada 2015,” lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis