Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Harian Jogja/Desi Suryanto Sebuah stiker bertema korupsi dipasang pada jilbab seorang mahasiswa dalam Aksi Lawan Korupsi yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jogja di Perempatan Kantor Pos Besar Senin (9/12).
Harianjogja.com, JOGJA-Berkas pemeriksaan tersangka dugaan korupsi pupuk bersubsidi Edi Sumarno dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DIY. Namun pelimpahan berkas dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum harus tertunda karena tersangka sedang sakit. (Baca juga : http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/24/dugaan-korupsi-pupuk-edy-ditambahi-satu-pasal-509485">DUGAAN KORUPSI PUPUK : Edy Ditambahi Satu Pasal)
“Berkas sudah P21, tinggal pelimpahan tahap dua. Tapi belum bisa dilaksanakan karena tersangka sedang sakit,” kata Asistren Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DIY Azwar, Senin (18/8/2014)
Azwar memaparkan proses pelimpahan berkas tahap dua hanya tinggal mencocokkan data tersangka dan barang bukti dengan hasil pemeriksaan penyidik. Namun dengan kondisi tersangka yang sakit sehingga proses pemeriksaan tertunda. Dia juga akan mendalami sejauh mana penyakit yang diderita tersangka.
“Kita masih mempelajari sejauh mana penyakitnya berdampak pada proses persidangan nantinya,” ucap Azwar.
Penasehat Hukum Edi Sumarno, Yusron Rudiyana saat dihubungi menyatakan, kliennya memang sedang sakit sehingga belum bisa memenuhi proses pemeriksaan selanjutnya oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DIY.
Menurut Yusron, sakit yang diderita kliennya bukan kali ini saja, sebelum proses hukum Edi sudah sering sakit-sakitan.
“Umurnya karena sudah 80 tahun, sempat terkena stroke juga,” ujar Yusron.
Namun, Yusron memastikan kliennya akan kooperatif mengikuti proses hukum. Dia juga sudah mengkomunikasikan kondisi kliennya tersebut dengan penyidik.Disinggung soal surat keterangan kematian palsu Edi Sumarno untuk menghindari dari jeratan hukum, Yusron mengaku belum mengetahui banyak. Namun yang dia ketahui kasus tersebut sedang ditangani Polda DIY.
Penyidikan kasus korupsi pupuk bersubsidi di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman tahun 2008 yang merugikan Negara Rp600 juta itu sempat dihentikan (SP3) oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DIY pada 2012 dengan adanya surat kematian Edi. Namun belakangan surat kematian itu palsu. Oktober 2013 Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Suyadi kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk melanjutkan proses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mazda meluncurkan All-New CX-5 di GIIAS 2026 dengan desain baru, fitur keselamatan lebih lengkap, dan harga mulai Rp599 juta.
Uni Eropa menyerukan penguatan perbatasan setelah krisis migrasi di Ceuta, sementara hampir 70.000 imigran telah kembali ke Maroko.
Kejagung menggeledah rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru dan menyita dokumen terkait penyidikan dugaan TPPU.
Real Madrid gagal mempertahankan keunggulan dua gol dan bermain imbang 2-2 melawan Fiorentina pada laga uji coba pramusim di Austria.
Penguatan mental dan spiritual menjadi fokus pembangunan Sleman yang ditegaskan Harda Kiswaya saat pengajian Hari Bermuhammadiyah di Pakem.