Jadwal Imsak Puasa Sunnah Kamis 30 Juli 2026 di DIY
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Tersangka Eko Prasetyo berikut mobil Toyota Yaris yang digelapkan saat tiba di depan Mapolsek Bulaksumur, Senin (19/8/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)
Harianjogja.com, SLEMAN - Petugas Polsek Bulaksumur menangkap Eko Prasetyo, 26, di tempat tinggalnya Komplek Turonggosari 1 nomor 3 Gandok, Condongcatur, Depok, Sleman Selasa (19/8/2014) pagi. Eko yang berprofesi sebagai penjaga keamanan atau satpam kos-kosan itu ditangkap karena menggelapkan mobil milik penghuni kos.
Sebelumnya korban Rian Rahman, 22, penghuni kos Pondok Bugenvil, Jalan Tapak Dara 1 A, Karangasem Baru, Deresan, Caturtunggal, Depok melapor ke Mapolsek, Minggu (17/8/2014). Ia kehilangan mobil Toyota Yaris Nopol B 1207 NKQ yang dititipkan kuncinya pada penjaga kos yang tak lain adalah tersangka Eko.
Panit Reskrim Polsek Bulaksumur, Iptu Eka Andi menjelaskan tersangka Eko ditangkap saat mengemasi baju dengan maksud akan segera melarikan diri dari pengintaian aparat. Ia langsung digelandang ke Mapolsek dan dijebloskan ke dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, tersangka mengaku terdesak kebutuhan uang. Sehingga saat dititipi kunci berikut mobil tersebut lalu berfikir untuk menggadaikan meski bukan miliknya. Tersangka mencari sendiri calon orang yang bersedia menerima gadaian kemudian diminta datang ke kos Pondok Bugenvil tempat ia bekerja.
"Mobil itu dititipkan oleh teman korban kepada tersangka pada 11 Juli [2014] setelah korban diantar ke Bandara karena pulang ke Jakarta. Lalu tanggal 22 Juli [2014] ada seseorang yang bersedia gadai dan diminta datang ke kos," ungkap Andi saat ditemui di Mapolsek Bulaksumur, Selasa (19/8/2014).
Untuk meyakinkan orang yang bersedia menggadai, imbuhnya, tersangka menyampaikan mobil itu milik penghuni kos yang mau menggadaikan mobil karena butuh uang untuk mudik. Tanpa pikir panjang pihak penggadai pun menyetujui dan diperoleh kesepakatan harga Rp12 juta.
"Tersangka menyampaikan bahwa mobil sudah dipercayakan ke saya [tersangka], akhirnya digadaikan Rp12 juta," kata dia.
Setelah menggadaikan mobil itu tersangka masih sempat bekerja sebagai satpam di kos tersebut. Pada Sabtu (16/8/2014) tersangka Eko Prasetyo mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai satpam. Pengunduran diri itu dilakukan karena diduga sudah mendengar informasi bahwa pada Minggu (17/8/2014) korban yang juga pemilik Yaris akan kembali ke kos Pondok Bugenvil.
Sementara itu saat diwawancara Eko Prasetyo mengaku terpaksa menggadaikan uang karena kebutuhan. Kendati demikian sebagian besar uang Rp12 juta itu ludes untuk foya-foya. Bahkan sejak menerima uang Rp12 juta hasil penggelapan Toyota Yaris keluaran 2012 itu dihabiskannya dalam waktu dua pekan.
"Untuk kebutuhan hidup dan untuk foya-foya. Uangnya habis sejak tanggal 5 Agustus [2014] sudah habis," ujar satpam yang bekerja di pondok Bugenvil sejak 2012 itu.
Polisi mengamankan Toyota Yaris tersebut sebagai barang bukti. Tersangka dijerat dengan pasal 362 dan atau pasal 372 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Mazda meluncurkan All-New CX-5 di GIIAS 2026 dengan desain baru, fitur keselamatan lebih lengkap, dan harga mulai Rp599 juta.
Uni Eropa menyerukan penguatan perbatasan setelah krisis migrasi di Ceuta, sementara hampir 70.000 imigran telah kembali ke Maroko.
Kejagung menggeledah rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru dan menyita dokumen terkait penyidikan dugaan TPPU.
Real Madrid gagal mempertahankan keunggulan dua gol dan bermain imbang 2-2 melawan Fiorentina pada laga uji coba pramusim di Austria.
Penguatan mental dan spiritual menjadi fokus pembangunan Sleman yang ditegaskan Harda Kiswaya saat pengajian Hari Bermuhammadiyah di Pakem.