Simpan Ganja, 4 Mahasiswa Ditangkap Polisi

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Rabu, 20 Agustus 2014 12:20 WIB
Simpan Ganja, 4 Mahasiswa Ditangkap Polisi

Harianjogja.com, JOGJA-Empat mahasiswa Perguruan Tinggi di Jogja ditangkap jajaran Kepolisian Resort Kota Jogja. Dari tangan mereka polisi juga menyita narkoba jenis ganja dengan total 623,2 gram.

Kepala Polresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso mengungkapkan penangkapan keempat tersangka berdasarkan keterangan tersangka yang lebih dulu ditangkap.

"Total barang bukti narkotika jenis ganja dari keempat tersangka sebanyak 623,2 gram,” kata Slamet, Selasa (19/8/2014)

Slamet memaparkan, tersangka yang pertama kali ditangkap pada Senin (18/8/2014) adalah R di indekosnya di wilayah Umbulharjo. Dari hasil penggeledahan indekos R polisi mengamankan satu toples isi ganja 68,2 gram dan dua buah paper merk smoth, satu toples yang didalamnya satu asbak berisi satu puntung rokok ganja, satu telepon selular dan satu ATM Mandiri.

Tidak sampai satu jam pascapenangkapan R, polisi melakukan penangkapan teman R, yaitu NY di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman dan berhasil mengamankan toples isi ganja 284 gram, bungkus rokok berisi puntung ganja, paper radja mas, satu buah ponsel dan satu ATM Mandiri.

Dari pemeriksaan R dan NY, polisi terus mengembangkan dan menangkap dua mahasiswa lainnya yaitu MA dan DY di Jalan di wilayah Ngaglik Sleman dan mengamankan satu bungkus plastik isi lima puntung ganja dan ranting ganja 1,4 gram. Tidak sampai disitu, dari Indekos MA di wilayah Janti, Depok, Sleman juga ditemukan satu kotak sepatu isi ganja yang dibungkus Koran dan lakban.

“Keempat mahasiswa yang kita amankan ini semuanya saling kenal,” ujar Slamet.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online