Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) 2012-2013 yang dikucurkan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kelompok masyarakat. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/24/penegakan-hukum-kasus-bansos-penuhi-unsur-korupsi-509484">PENEGAKAN HUKUM : Kasus Bansos Penuhi Unsur Korupsi)
"Pekan kemrin, penyidik sudah memanggil dari anggota DPRD dan beberapa orang dari kelompok masyarakat penerima bansos untuk diklarifikasi soal pencairan bansos." Kata Aisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi DIY Azwar, dihubungi Minggu (24/8/2014)
Namun Azwar belum bisa menyampaikan siapa anggota DPRD DIY yang dipanggil. Demikian soal hasil pemeriksaan pun belum bisa diungkapkan.
"Kita masih klarifikasi dan mendalami dengan bukti-bukti lain" kata Azwar.
Sebelumnya diakui Azwar, tim penyidik juga sudah memanggil sejumlah kepala SKPD Pemda DIY. Belasan kelompok penerima bansos pun juga sudah dimintai keterangan. Seperti penerima bansos dari Sleman, Gunungkidul, Kulonprogo dan Jogja. Pemeriksaan terkait dengan proses peneriman dana bansos dan proses pembuatan proposal pengajuan dana bansos.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bansos tersebut bermula dari laporan Lembaga Pembela Hukum (LPH) Jogja yang melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana hibah dan bansos DPRD DIY anggaran 2012 - 2013 senilai Rp181,5 miliar. Berdasar hasil investigasi LPH, ada indikasi kuat bentuk penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara.
Kejaksaan Tinggi pun mendalaminya dan meyakini adanya indikasi penyimpangan dalam pencairan dana bansos terebut. Direktur LPH Triyandi Mulkan selaku pelapor juga telah dimintai keterangannya oleh Kejati DIY untuk diklarifikasi atas laporanna tersebut.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi menambahkan, pemeriksaan penerima bansos dan akan dicocokkan dengan temuan bukti-bukti lain termasuk siapa yang membuat proposal. Temuan indikasi penyelewengan dalam kasus tersebut masih didalami.
"Masih proses penyelidikan" ucap Purwanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
AKI mengeluhkan lambatnya restitusi PPN yang menekan arus kas kontraktor. Dana tertahan disebut mencapai puluhan triliun rupiah.
Kemkomdigi melayangkan teguran pertama kepada YouTube terkait konten live promosi vape yang melibatkan anak dan meminta tindakan dalam tiga hari.
ESDM menyiapkan investasi Rp4,86 triliun untuk memulihkan kapasitas PLTP Sarulla menjadi 330 MW dan mengembangkan potensi panas bumi.
Kronologi kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura, dari munculnya api hingga evakuasi sekitar 250 penumpang.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menjadi juara Taipei Open 2026 setelah mengalahkan ganda Malaysia Aaron Chia/Aaron Tai.