Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Harianjogja.com, JOGJA-Pengelola aset perguruan tinggi negeri (PTN) rawan terjerat kasus korupsi karena sistem pengawasan di internal kampus lemah. Perbaikan sistem administrasi menjadi langkah awal dalam perbaikan sistem pengelolaan aset di kampus.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat-UGM) Zaenur Rohman mengatakan, dari data trend corruption report (TCR) Pukat, selama semester I (Januari-Juni) 2014, sektor pendidikan menyumbang tersangka korupsi sebanyak 10 orang.
Para tersangka, kata dia, merupakan dosen aktif di beberapa universitas. Korupsi civitas akademika itu di dominasi di sektor pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset universitas. "Persoalan pengelolaan aset yang menjerat para dosen aktif di beberapa universitas menunjukan bahwa sistem pengawasan internal universitas tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Zaenur di kantor Pukat UGM, Selasa (9/9/2014)
Zaenur mengungkapkan contoh kasus korupsi pengelolaan aset yang menjerat kampus seperti dugaan pengalihan aset UGM yang menjerat empat dosen, satu di antaranya adalah ketua majelis guru besar UGM. Selain UGM, kasus serupa juga menjerat mantan rektor Univesitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang, saat pembangunan kampus II UIN Malang.
Selain dosen, lanjut Zaenur, ada juga pegawai administrasi di lingkungan universitas yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi, yaitu penyalahgunaan dana hibah Rp700 juta. Kasus tersebut bermula, dana untuk pengembangan pendidikan di Akademi Farmasi Banda Aceh, tetapi diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Menurut Zaenur, aset PTN yang begitu besar ternyata tidak dikelola secara profesional. Mulai dari pembelian, penjualan, serta kepemilikan dapat menjadi celah korupsi. "Harus ada perbaikan sistem administrasi dalam sistem pengelolaan aset," ucap Zaenur.
Direktur Eksekutif Pukat UGM Hasrul Halili menyatakan aktor korupsi yang tercatat untuk periode semester pertama 2014 berjumlah 86 orang. Peringkat pertama dari tiga besar pelaku korupsi adalah pejabat pemerintah daerah, yaitu 27 orang. Kemudian swasta 21 orang, dan disusul pegawai universitas 10 orang.
Meski ada perubahan posisi, diakui Hasrul, namun, kelompok pelaku korupsi tidak banyak mengalami perubahan dari semester II/ 2013. Aktor korupsi pemerintah daerah dan swasta hanya berganti posisi.
"Munculnya pihak pejabat daerah sebagai pelaku korupsi hampir selalu bersamaan dengan pihak swasta karena pemerintah sering kerjasama dengan swasta dalam pengadaan sarana dan prasarana" kata Hasrul.
Hasrul menambahkan, lahan korupsi terfavorit pada Januari-Juni 2014 adalah sektor pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh 14 pelaku. Urutan kedua adalah sektor kesejahteraan sosial yang menjerat 11 orang pelaku, dan sektor ketiga yaitu sektor pendidikan dan sektor Badan Usaha Milik Negara dan BUMD, masing-masing 9 pelaku.
"Selama dua semester terakhir, sektor pengadaan barang dan jasa selalu muncul di urutan atas dalam korupsi" papar Hasrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Pengaspalan Jalan Janti-Prambanan berlangsung Senin 3 Agustus 2026 pukul 08.00-12.00 WIB. Pengendara diminta waspadai penyempitan jalur.
UHC Gunungkidul mencapai 98,7 persen. Masih ada 1,3 persen warga belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Pemkot Jogja akan menurunkan alat berat untuk membersihkan dan menata kawasan Sungai Code sisi selatan di Sorosutan dalam dua pekan mendatang.
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 3 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.