KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar, 4 Tewas dan 218 Penumpang Selamat
Update kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di utara Sumenep, empat orang meninggal, 218 penumpang selamat, operasi SAR masih berlangsung.
Sejumlah seniman dan warga mengikuti prosesi kirab saat digelar acara Rawat Ruwat Merapi di lereng Gunung Merapi, wilayah Wonokerto, Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (9/2/2014). Acara dengan implementasi penanaman pohon kemenyan yang dikemas dalam repertoar budaya itu diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, Acara itu digelar sebagai peringatan pentingnya menjaga kelestarian kawasan Gunung Merapi. (JIBI/Solopos/Antara/Andreas Fitri Atmoko)
Harianjogja.com, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman maupun DIY tampaknya harus bekerja lebih keras lagi untuk mewujudkan Peraturan Presiden RI Nomor 70/2014 tentang http://www.harianjogja.com/baca/2014/09/11/pengosongan-kawasan-terlarang-merapi-ditarget-tiga-tahun-selesai-535045">Rencana Tata Ruang Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi. Pasalnya hingga saat ini belum ada sinyal kesediaan dari warga untuk mengosongkan zona merah yang masih digunakan warga untuk bermukim.
Beberapa Desa yang masuk dalam kawasan zona merah terdampak merapi antara lain Desa Glagaharjo sebanyak 400 KK terdiri atas Dusun Kalitengah Lor, Kalitengah Kidul dan Srunen. Desa Kepuharjo ada 32 KK tepatnya di Dusun Kopeng dan sejumlah kandang ternak milik warga di Dusun Jambu. Serta Desa Umbulharjo sekitar 110 KK yang masih menghuni kawasan terdampak.
Kepala Desa Glagaharjo, Cangkringan, Suroto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendengar adanya keinginan warga tiga dusun yang paling terdampak itu untuk pindah dari tempat tinggalnya. Karena itu terkait Perpres tersebut ia meminta kepada pemerintah terkait untuk melakukan sosialisasi secara maksimal. Terlebih dalam Perpres itu disebutkan adanya batasan pelaksanaan sampai dengan tiga tahun.
"Perpres itu harus disosialisasikan dulu ke masyarakat. Nanti tergantung masyarakat menanggapinya seperti apa. Biar kami selaku pihak desa tidak jadi sasaran masyarakat," ungkapnya saat dihubungi Harianjogja.com melalui ponselnya, Rabu (10/9/2014).
Sosialisasi di zona merah bisa dilakukan pihak terkait dengan mendatangi langsung warga atau mereka diundang ke balai desa. Kemudian diberi penjelasan kepada warga terkait Perpres tersebut. Menurut dia sampai saat ini memang belum ada sosialisasi terkait Perpres yang suda ditandatangani pada Juli 2014 itu.
Suroto menambahkan, sebagian besar warga masyarakat di tiga dusun itu saat ini sudah tenang. Perekonomian mereka perlahan mulai tumbuh, meski, kata Suroto, terkendala kebutuhan air bersih yang belum mendapat respon dari pemerintah.
Terpisah Kepala Desa Kepuharjo, Cangkringan Heri Suprapto menambahkan memang di desanya ada sekitar 32 KK yang masuk dalam kawasan rawan. Akantetapi jaraknya lebih jauh dan ia menilai tergolong masih aman ketimbang yang berada di kawasan Glagaharjo.
"32 KK itu dulu rumahnya tidak rusak. Mereka sudah enjoy tinggal di sana. Selain itu mereka juga dekat dengan Huntap Batur, lha kalau 32 [KK] itu harus turun, berarti huntapnya juga turun," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Update kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di utara Sumenep, empat orang meninggal, 218 penumpang selamat, operasi SAR masih berlangsung.
Bea Cukai Madura menggagalkan pengiriman rokok ilegal ke Timor Leste dan menyita 21 juta batang rokok ilegal sepanjang Januari-Juni 2026.
Jadwal SIM Keliling Sleman Agustus 2026 lengkap di SCH, MPP, Satpas, dan SIMMADE beserta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Jogja Agustus 2026, lokasi layanan di Alun-Alun Kidul, MPP, Satpas, syarat perpanjangan SIM, serta biaya terbaru.
Kemenhub mengerahkan kapal patroli KPLP untuk mempercepat evakuasi KM Mutiara Sentosa II yang terbakar di Laut Jawa.
Rencana pendirian 10 kampus Universitas Republik Indonesia dinilai perlu kajian akademik, dasar hukum yang jelas, dan perhitungan anggaran yang matang.