PKS Bantul Beri Penghargaan Ibu Inspiratif di Hari Ibu 2025
PKS Bantul memberikan penghargaan kepada ibu-ibu inspiratif dan tangguh dalam rangka peringatan Hari Ibu 2025.
Sutrisna menunjukan peluru gotri yang ditemukan di dalam rumahnya. peluru itu diduga dimuntahkan dari airsoft gun milik Bagong. (JIBI/Harian Jogja/Sutrisna)
Harianjogja.com, JOGJA-Penyalahgunaan senjata airsoft gun untuk menakut-nakuti masyarakat dan berbuat tindakan kriminalitas kerap terjadi. Polisi diminta tegas untuk menindak pelaku penyalahgunaan senjata mainan tersebut.
Kasus terbaru penyalahgunaan airsoft gun terjadi di Jalan Juminahan, Kelurahan Tegalpanggung, Kecamatan Danurejan, Jogja, Selasa (9/9/2014) malam. Dalam kejadian tersebut, seorang yang diketahui warga bernama Bagong melepaskan tembakan ke arah Imam Nugroho, 42, saat terjadi pengeroyokan.
Meski kasus tersebut sudah damai, kakak korban Sutrisna, 47, tetap melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Jogja. Sebab pelaku juga merusak rumah yang dia tempati. Dua orang yang dia laporkan adalah Bagong dan Cipluk
“Saya tidak terima rumah saya dirusak. Makanya saya melaporkan ke polisi,” kata Sutrisna, saat dihubungi Harianjogja.com, Jumat (12/9/2014)
Menurut Sutrisna, rumah yang dia tempat bersama istri dan anaknya memang masih satu atap dengan Imam Nugroho. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di rumahnya. Pelaku juga menjebol pintu, jendela dan dinding rumahnya sampai rusak. Sebelum masuk rumah, kata Sutrisna, Bagong sudah melepaskan tembakan. Di dalam rumah pun Bagong kembali melepaskan tembakan ke arah Imam. Usai kejadian dia menemukan sejumlah peluru gotri yang diduga dimuntahkan dari senjata airsoft gun milik Bagong.
Sutrisna mengaku, kejadian malam itu juga didengar oleh istri dan anak perempuannya yang masih berumur enam tahun. akibat kejadian itu, anaknya sempat trauma dan tidak mau tidur di rumah.
“Saya minta kasus ini tetap diproses,” ujar Sutrisna.
Pengamat Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir berpendapat, polisi harus menindak tegas pelaku penggunaan senjata airsoft gun yang disalahgunakan. Menurut dia, meski senjata airsoft gun dan air gun memang tidak diatur diatur dalam undang-undang sebagai senjata yang dilarang dimiliki, penggunaan kedua senjata mainan tetap membahayakan terutama jika digunakan dari jarak dekat.
“Bahkan bisa mematikan,” kata dia.
Mudzakir mendorong kepolisian untuk menerbitkan ijin penggunaan senjata airsoft gun karena beresiko terhadap keamanan. Dengan pengaturan itu, kata dia, polisi bisa mengontrol kepemilikan airsoft gun sampai pada penjualan dan produksi soft gun.
Kepala Polresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso menanggapi, penggunaan senjata api termasuk soft gun sudah diatur. Penyalahgunaan airsoft gun yang membahayakan bagi orang lain bisa dipidana.
“Terkait peristiwa di Juminahan nanti saya cek dulu,” kata Slamet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suzuki Indonesia memberi teaser SUV baru bertajuk The SUV Redefined. XL7 facelift disebut menjadi kandidat kuat yang meluncur di GIIAS 2026
Cristiano Ronaldo, Lionel Messi, hingga Luka Modric masuk daftar pemain tertua di Piala Dunia 2026. Berikut 20 pemain paling senior berdasarkan data FIFA.
Memasuki usia satu dekade, festival budaya kreatif Land of Leisures (LoL) YK 2026 kembali digelar dengan komitmen kuat terhadap pengembangan ekosistem lokal
Pernah bermimpi berbicara dengan orang asing? Simak 10 arti di balik mimpi tersebut dari sudut pandang psikologi. Apakah ini sinyal dari alam bawah sadar?
Video pasangan yang diduga melakukan aksi tidak senonoh di bianglala transparan saat Download Festival 2026 di Inggris viral dan kini diselidiki polisi.