KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komisi Asuransi Jasindo
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Harianjogja.com, BANTUL - Penataan kawasan parkir yang masih semrawut menjadi perhatian Pemkab Bantul mewajibkan bagi setiap pengusaha baru wajib menyediakan lahan parkir kendaraan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi adanya parkir di bahu jalan yang menganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Dishub Kabupaten Bantul, Suwito mengaku kebijakan mewajibkan penyediaan lahan parkir bagi pengusaha tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perizinan.
"Kewajiban penyediaan lahan parkir ini menjadi salah satu syarat dalam mengeluarkan izin usaha," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, belum lama ini.
Menurut Suwito, keharusan menyediakan lahan parkir tidak saja diperuntukkan bagi pengusaha baru. Pengusaha yang akan melabarkan tempat usahanya juga wajib melakukan kebiajakan tersebut.
Kepala Dishub Bantul menambahkan kebijakan tersebut juga berlaku untuk instansi pemerintahan. Salah satunya, RSUD Panembahan Senopati yang tengah melakukan penambahan bangunan juga menambah area parkir baru yang bisa menampung 200 kendaraan. "Syukur nanti bisa tambah sampai daya tampungnya 400 kendaraan karena pasien dan pengunjung yang terus bertambah," ujar Suwito.
Selama ini, lanjut Suwito, karut marut penataan parkir masih saja terlihat di beberapa ruas jalan di Bantul akibat tidak seimbangnya lahan parkir dengan pengunjung. Seperti dipusat perbelanjaan, pusat perekonomian dan pusat kemaraian kawasan perkotaan atau pemerintahan. Salah satu yang terlihat perkir mengganggu arus lalu lintas adalah Kantor DPRD Kabupaten Bantul, depan Pasar Bantul dan depan Toserba Mulia serta sepanjang jalan depan Polres Bantul lahan parkir menggunakan jalur lambat lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Australia mengonfirmasi kematian massal satwa liar pertama akibat flu burung H5. Hingga kini tercatat 74 kasus, tetapi belum menyerang sektor unggas.
BMKG mendeteksi Bibit Siklon Tropis 94W yang berpotensi memicu hujan lebat dan gelombang tinggi di sejumlah wilayah Indonesia pada 3-6 Agustus 2026.
Ratih Handayani kembali ke kampung halamannya untuk mengemban amanah sebagai General Manager Garrya Bianti Yogyakarta.
Kapal Pertamina Patra Niaga MT Transko Arafura mengevakuasi 17 korban selamat kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Laut Jawa.
Jalan Kweni-Druwo, Sewon, Bantul ditutup hingga 7 Desember 2026 akibat pembangunan jembatan. Simak rekayasa lalu lintas dan jalur alternatifnya.