Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Harianjogja.com, JOGJA-Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DIY masih menunggu jadwal sidang perdana tersangka perusakan bangunan cagar budaya (BCB) SMA 17 “1” dari Pengadilan Negeri Jogja.
Berkas acara pemeriksaan dua tersangka sudah dilimpahkan sejak 9 September lalu. Kedua tersangka adalah Muhammad Zakaria, 36, warga Purwokerto, Jawa Tengah, dan R. Yoga Trihandoko, 38, warga Kotagede, Jogja
“Kita masih menunggu penetapan hari sidangnya saja,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji, di
ruang kerjanya, Jumat (19/9/2014)
Purwanta mengatakan untuk memeriksa berkas perkara di persidangan nantinya, Kejaksaan Tinggi DIY menyiapkan dua jaksa penuntut umum. Sementara alat bukti yang akan diajukan jaksa ke persidangan untuk menguatkan sebagian besar adalah material bangunan bekas pembongkaran SMA 17 “1”.
Disinggung soal penahanan tersangka, Purwanta mengaku kewenangan untuk menetapkan penahanan saat ini menjadi ranah hakim.
“Nanti tergantung hakim apakah selama persidangan tersangka ditahan atau tidak,” kata Purwanta.
Diketahui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) menetapkan Muhammad Zakaria dan Yoga Trihandoko sebagai tersangka perusakan BCB SMA 17 “1”. Keduanya dijerat Pasal 105 juncto Pasal 113 ayat 3 Undang-undang Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
Bansos beras tahap kedua mulai disalurkan 17 Agustus 2026. Kopdes Merah Putih berpeluang menjadi lokasi penyaluran bagi 33,24 juta penerima.
Longsor tebing di Tanjakan Clongop Gunungkidul belum diperbaiki. Warga berharap penanganan dipercepat sebelum musim hujan tiba.
GIIAS 2026 menghadirkan sejumlah mobil baru di bawah Rp200 juta, didominasi kendaraan listrik dengan harga mulai Rp155 juta.
Sebanyak 156 karyawan HS Surya Group berangkat umrah gratis. Kisah pekerja muda hingga pesan haru CEO menjadi sorotan.