Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Harianjogja.com, JOGJA-Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri cabang Semarang melakukan penyelidikan Pasar Kilitikan, Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Jogja, untuk mengetahui penyebab terbakarnya 80 kios di blok B1 pasar tersebut.
Enam orang dari tim Puslabfor datang Senin (22/9/2014), sekitar pukul 09.30 WIB. Didampingi sejumlah personel dari Polresta Jogja, tim Puslabfor memeriksa serpihan-serpihan bekas kebakaran di Pasar Klitikan. Tim juga memeriksa saluran instalasi listik di sekitar pasar.
Pantauan Harianjogja.com, ada beberapa serpihan kebakaran yang diabawa tim Puslabfor, di antaranya kabel, kawat, dan neon boks yang diduga sebagai penyebab kebakaran.
Sekitar dua jam penyelidikan, tim enggan menjelaskan temuannya tersebut kepada wartawan karena barang bukti yang diamankan masih akan didalami.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja Komisaris Polisi Dodo Hendro Kusuma mengatakan, beberapa barang bukti yang diamankan tim Puslabfor akan diteliti sampai dua pekan ke depan sehingga baru bisa disimpulkan penyebab pasti kebakaran Pasar Klitikan.
"Kita tunggu hasil penyelidikan Puslabfor dulu nanti hasilnya baru diketahui dua pekan lagi," ujar Dodo di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Panduan mudah menyambungkan WiFi ke Smart TV: buka pengaturan, pilih jaringan, masukkan password. Nonton streaming di layar lebar tanpa gangguan.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan Perpres 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tidak boleh dijadikan dasar untuk melakukan persekusi atau diskr