Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah kios Pasar Kilitikan, Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Jogja yang tidak terkena kebakaran sudah mulai terlihat aktivitas jual beli pada Senin (21/9/2014) meski belum terlalu ramai seperti biasanya.
Adapun 60 pedagang yang kiosnya menjadi korban kebakaran belum bisa berjualan.
Sekretaris Paguyuban Komunikasi Pedagang Pasar Klitikan (Kompak) Joko Kristianto mengatakan, rencananya 60 pedagang korban kebakaran akan mulai berjualan, besok (Selasa, 23/9/2014) di selasar Pasar Klitikan.
Namun, karena kondisi selasar pasar cukup sempit maka pedagang akan diundi siapa saja yang menemati selasar bagian depan, tengah, dan selasar bagian belakang.
"Tiap pedagang menempati selasar seluas 1x2,5 meter persegi," kata Joko.
Undian penempatan selasar pasar akan dilakukan Senin (22/9/2014) malam. Diakui Joko, kebakaran dengan kerugian total Rp4,2 miliar tersebut pedagang hanya akan difasilitasi tempat berdagang dari Pemerintah Kota Jogja.
Sementara, kerugian barang dagangan yang terbakar tidak ada ganti rugi. Namun demikian, Paguyuban Kompak masih terus melakukan komunikasi dengan Pemkot untuk mencari solusi terbaik bagi para pedagang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Panduan mudah menyambungkan WiFi ke Smart TV: buka pengaturan, pilih jaringan, masukkan password. Nonton streaming di layar lebar tanpa gangguan.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan Perpres 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tidak boleh dijadikan dasar untuk melakukan persekusi atau diskr