Muktamar ke-35 NU Ricuh, Kader Adu Jotos di Pintu Gerbang Ponpes Tambakberas Jombang
Muktamar ke-35 NU di Jombang ricuh setelah massa pendukung Gus Yusuf memprotes aturan masa iddah politik bagi calon Ketum PBNU.
Pengunjuk rasa yang menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD menggelar aksi di depan gerbang Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2014). Berbagai elemen yang terdiri dari mahasiswa, pemuda dan buruh itu menyulut api dan membikin api unggun di aspal jalan yang dibikin dengan uang rakyat. (JIBI/Solopos/Antara/Ismar Patrizki)
Harianjogja.com, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul masih bingung terkait pemilihan kepala daerah tidak langsung sesuai keputusan DPR RI, Jumat (26/9/2014).
Anggota KPU Bantul Titik Istiyawatun Khasanah mengaku sampai saat ini belum mengetahui RUU Pilkada secara detail sehinga belum dapat mengetahui posisi KPU pada pilkada tak langsung melalui legislatif.
Ia memprediksi perubahan sistem pilkada otomatis bakal merubah konstelasi kinerja penyelenggara pilkada di daerah.
"Kami belum mengetahui RUU Pilkada secara detail. Jadi, belum tahu posisi KPU pada pilkada melalui legislatif nanti seperti apa. Kami belum tahu pasti," kata Titik, di gedung KPU Bantul, Jumat (26/9/2014).
Titik mengakui, terkait ketugasannya pada divisi sosialisasi dan pendidikan pemilih juga belum diketahui formula baru pasca keputusan DPR tersebut. Hanya, Titik membantah agenda pendidikan politik rakyat sejak menjelang Pileg 9 April lalu digencarkan bakal tamat.
Menurutnya, pendidikan politik rakyat tidak boleh berhenti dan arahnya sampai dapat menumbuhkan kesadaran politik dalam mengawasi kinerja wakilnya di dewan.
“Pendidikan politik berarti harus mengerahkan rakyat harus membuat bagaimana mengawasi wakilnya di legislatif dan benar-banar memilih calon kepala daerah sesuai dengan yang dikehendaki masyarakat yang diwakili,” imbuh Titik.
Senada juga dikatakan anggota KPU Bantul Arif Widayanto mengaku belum mengetahui posisi KPU Bantul nanti pada pilkada tak langsung oleh wakil rakyat.
Ia menyatakan KPU siap melaksanakan apapun keputusan yang telah diambil. Hanya Arif belum mengetahui pasti peran KPU menyusul pemilihan di legislatif pihak Sekretariat DPRD (sekwan) akan banyak berperan dalam teknis pelaksanaannya.
Aris menambahkan ada perubahan yang signifikan apabila memang pilkada dilakukan secara tidak langsung.
“Beberapa diantaranya jelas untuk logistik tidak terlalu banyak termasuk sisi anggaran untuk membiayai PPK, PPS, dan KPPS hilang dan serta tidak perlunya pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.
Ia menambahkan saat ini KPU Bantul masih tetep akan melanjutkan proses berjalan dan sekaligus mempelajari detail UU Pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muktamar ke-35 NU di Jombang ricuh setelah massa pendukung Gus Yusuf memprotes aturan masa iddah politik bagi calon Ketum PBNU.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 7 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 7 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap dari pagi hingga malam.
Bandara Soekarno-Hatta ditutup hingga 08.59 WIB, Senin 7 September 2026, imbas erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 7 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.