Kakek Penjual Ganja, Antar-Jemput Barang Secara Langsung

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Minggu, 28 September 2014 11:15 WIB
Kakek Penjual Ganja, Antar-Jemput Barang Secara Langsung

Harianjogja.com, JOGJA-Kasat Reserse Narkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Topo Subroto menambahkan, tersangka Zamrudin cukup lihai dalam menyembunyikan barang haram tersebut. Pasalnya tidak semua orang bisa memesan ganja kepada tersangka. Selain itu pembeli tidak diperkenankan mendatangi rumahnya.

“Tersangka akan mengantarkan sendiri ganja kepada pemesan,” ujar Topo.

Menurut Topo, tersangka memperoleh ganja dari temannya di Jakarta. Ganja itu dia ambil langsung sendiri ke Jakarta. Setiap pengambilan tersangka membawa empat kilogram ganja. Ganja itu oleh tersangka kemudian dikemas lagi menjadi beberapa kemasan sehingga mudah dijual.

Kepada penyidik Polresta Jogja tersangka mengaku baru berjualan ganja sejak 1,5 tahun lalu setelah dikenalkan temannya dari Sumatra yang berbisnis ganja. Tersangka kemudian dipertemukan dengan pemasok dari Jakarta.

Keseharian tersangka berjualan nasi di Gamping bersama istrinya. Tiga anak tersangka sudah menikah dan tidak tinggal di rumah. “Ngakunya tersangka jual ganja untuk biaya hidup keseharian bersama istrinya,” tandas Topo. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap bandar ganja lainnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online