Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 7 Juli 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 7 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Harianjogja.com, SLEMAN-Penjual miras ilegal tak pernah jera menggelar dagangannya meski diberikan denda hingga jutaan rupiah. Petugas Polsek Depok Barat merazia penjual miras ilegal, Senin (29/9/2014) malam.
Puluhan miras ilegal produksi pabrik dan oplosan disita dalam penggerebekan di beberapa tempat itu. Dari kios salah satu penjual berinisial A di kawasan Selokan Mataram didapati puluhan botol miras.
Kanit Sabhara, Polsek Depok Barat, AKP Darno mengungkapkan A sudah berkali-kali tersangkut masalah miras.
Untuk tahun 2014 saja setidaknya sudah dua kali digrebek dan dikenakan tindak pidana ringan. Tetapi beberapa hari setelah digrebek mereka kembali berjualan.
"Dia 2013 kena, 2014 juga sudah kena sudah empat kali denda terakhir Rp2,5 juta. Sekarang jualan lagi. Biasanya ciu, bir anggur dijual secara terbuka. Kalau pekerjaannya dia swasta," imbuhnya.
Selain dari milik tersangka A, pihaknya juga merazia sejumlah kafe yang memperjualbelikan miras secara ilegal. "Di kafe-kafe juga kami dapatkan puluhan botol," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 7 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Inggris hadapi Norwegia di perempat final Piala Dunia 2026. O’Reilly percaya pengalaman jadi kunci, Haaland siap ancam. Simak prediksi skor dan line-up.
Magelang Fair 2026 jadi motor penggerak UMKM dan ekonomi daerah. Libatkan 120 stan, hadirkan business matching hingga festival kuliner.
Pemda DIY siapkan Malioboro full pedestrian 2026. Akses jalan sirip dirombak, kendaraan dibatasi. Ini skema terbaru dan dampaknya.
Presiden Prabowo resmikan 5 bendungan strategis nasional di Lombok. Ini daftar bendungan, manfaat, dan dampaknya bagi ketahanan pangan.
Satpol PP Bantul dan Bea Cukai Yogyakarta menyita 9.632 batang rokok ilegal di Pajangan. Ini fakta, modus, dan ancaman hukumnya.