PENYEGELAN BALAI DESA : Kades Glagah Tak Dapat Buat Surat Pernyataan, Ini Alasannya

Rabu, 01 Oktober 2014 11:40 WIB
PENYEGELAN BALAI DESA : Kades Glagah Tak Dapat Buat Surat Pernyataan, Ini Alasannya

Warga memasang palang di pintu kantor Balai Desa Glagah, Selasa (30/9/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kepala Desa (Kades) Glagah Agus Parmono mengungkapkan ia tidak dapat membuat surat pernyataan yang berarti memberi janji kepada warga terkait rencana pembangunan bandara.

Ia bahkan sudah menyarankan kepada warga yang menemuinya di ruangan kades untuk membuat surat pernyataan sikap atas nama warga dan akan disampaikan kepada bupati.

“Saya tidak akan menorehkan apapun di atas kertas, saya tidak punya kewenangan memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan bandara di Temon,” jelasnya.

Terkait tuntutan warga supaya ia mundur dari jabatannya, Agus hanya menjelaskan semua harus melalui mekanisme yang tepat.

“Saya dipilih dan dilantik dengan mekanisme yang ada dan keputusan itu ada di tangan bupati,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online