Satpol PP Sleman Gandeng Kamling Perkuat Deteksi Dini Gangguan Trantib

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Selasa, 04 Agustus 2026 03:37 WIB
Satpol PP Sleman Gandeng Kamling Perkuat Deteksi Dini Gangguan Trantib

Logo Satpol PP Sleman. - ist

Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menggencarkan pembinaan kelompok ronda atau keamanan lingkungan (kamling) sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Sepanjang Semester I 2026, kegiatan pembinaan telah menjangkau ratusan kelompok masyarakat di berbagai wilayah kapanewon.

Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap aturan yang berlaku di Kabupaten Sleman.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Sleman, Sri Madu Rakyanto, mengatakan pembinaan dilaksanakan melalui kegiatan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sleman. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menggandeng unsur kepolisian dan TNI sebagai narasumber.

Selama enam bulan pertama tahun ini, tercatat ada 179 kegiatan pembinaan yang digelar di 14 kapanewon. Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan keamanan lingkungan, tetapi juga regulasi daerah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

"Harapannya masyarakat semakin memahami regulasi yang berlaku sehingga dapat ikut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," kata Sri Madu kepada Harianjogja.com, Senin (3/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2020 tentang Jam Istirahat Anak.

Menurut Sri Madu, keberhasilan penerapan regulasi tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga dipengaruhi tingkat pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku. Oleh karena itu, pembinaan sengaja dilaksanakan hingga tingkat padukuhan agar informasi dapat menjangkau warga secara lebih luas.

Kegiatan tersebut juga melibatkan para ketua RT yang diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Harapannya dengan sosialisasi ini masyarakat lebih paham, apalagi pembinaan dilaksanakan di tingkat padukuhan yang juga menghadirkan para ketua RT," ujarnya.

Data Satpol PP Sleman menunjukkan Kapanewon Kalasan menjadi wilayah dengan jumlah kegiatan pembinaan terbanyak, yakni mencapai 78 kali selama Semester I 2026. Posisi berikutnya ditempati gabungan wilayah Kapanewon Depok dan Berbah dengan total 40 kegiatan.

Selanjutnya, pembinaan dilaksanakan sebanyak 17 kali di Kapanewon Godean. Kapanewon Seyegan dan Prambanan masing-masing mendapat jatah 10 kegiatan. Sementara itu, Kapanewon Sleman dan Ngemplak tercatat melaksanakan delapan dan enam kegiatan.

Adapun Kapanewon Mlati dan Tempel masing-masing mendapatkan empat kali pembinaan, sedangkan Kapanewon Gamping menjadi wilayah dengan jumlah kegiatan paling sedikit, yakni dua kali.

Satpol PP menilai keberadaan kelompok kamling masih menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain berfungsi sebagai sistem pengawasan berbasis masyarakat, kamling juga berperan dalam memberikan informasi awal apabila terjadi potensi gangguan ketertiban maupun masalah sosial di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sleman, Hasto Karyantoro, yang turut menjadi pemateri dalam sejumlah kegiatan sosialisasi, mengatakan program pembinaan tersebut merupakan langkah baru yang mulai dijalankan pada tahun ini.

Menurut dia, kondisi ketenteraman dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sleman saat ini relatif kondusif. Meski demikian, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat muncul sewaktu-waktu.

“Situasi trantibum di masyarakat Sleman saat ini tergolong kondusif. Tapi kita tetap harus waspada dan siaga. Makanya tahun ini kami mulai sosialisasi itu,” kata Hasto.

Melalui pembinaan yang melibatkan kamling, RT, aparat keamanan, serta pemerintah daerah, diharapkan kemampuan masyarakat dalam mengenali dan mencegah gangguan ketertiban dapat semakin kuat sehingga keamanan lingkungan tetap terjaga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online