Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
JIBI/Harian Jogja/dokumen
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akan mendalami laporan dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan objek wisata Gua Pindul, Gunungkidul.
"Akan kita pelajari dulu laporannya. Apakah objek yang dilaporkan itu kategori perdata atau pidana," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DIY Azwar, Selasa (30/9/2014).
Pernyataan Azwar ini setelah menerima laporan dari LSM Gunungkidul Corruption Watch (GCW) yang yang melaporkan tiga pengelola wisata Gua Pindul, yakni Dewa Bejo, Wira Wisata dan Panca Wisata ke kantor Kejaksaan Tinggi DIY. Dalam laporan tersebut GCW yang dipimpin Dadang Iskandar juga menyebut pejabat Pemkab Gunungkidul ikut melindungi pengelola Gua Pindul padahal usaha itu ilegal.
"Kita juga pelajari dulu dimana ada unsur korupsinya," ucap Azwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 4 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Satpol PP Sleman menggelar 179 pembinaan kamling di 14 kapanewon selama Semester I 2026 untuk memperkuat deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan lingkunga
Bos Pramac Yamaha Paolo Campinoti menilai MotoGP tidak bisa sepenuhnya meniru Formula 1. Menurutnya, kemampuan F1 menembus pasar premium menjadi hal yang sulit
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 4 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.