KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar, 4 Tewas dan 218 Penumpang Selamat
Update kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di utara Sumenep, empat orang meninggal, 218 penumpang selamat, operasi SAR masih berlangsung.
Harianjogja.com, SLEMAN - Keberadaan salon dan spa di Sleman rawan disalahgunakan sebagai lokasi prostitusi. Karena itu pemerintah terkait harus lebih selektif dalam memberikan izin dan menindak usaha salon yang tidak memiliki izin resmi.
Keberadaan salon yang diduga disalahgunakan sebagai tempat prostitusi terungkap ketika Polres Sleman melakukan razia sejumlah salon belum lama ini. Dari dalam salon ditemukan sekaligus disita puluhan alat kontrasepsi jenis kondom. Selain itu para pemilik salon juga menyediakan kamar-kamar spa yang permanen dan tertutup.
Pada bulan September 2014 selain menyasar salon yang diduga disalahgunakan, Polisi juga menggerebek sebuah kos-kosan yang juga disalahgunakan sebagai penyedia jasa prostitusi. Tepat di area Gang Buntu, Jalan Adisutjipto, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin menegaskan razia yang dilakukan terkait dugaan tempat prostitusi sudah dilakukan sesuai prosedur. Dalam kasus tersebut pihaknya menyidangkan dua pemilik salon dengan tindak pidana ringan denda Rp1 juta. Hanya saja hal itu sangat dimungkinkan para pelaku tidak jera dan besar kemungkinan mengulangi perbuatannya mengingat belum ada aturan khusus yang menangani ranah prostitusi di wilayah Sleman. Karena itu, lanjutnya, pasal yang digunakan hanya sebatas pelanggaran perizinan.
"Harus ada aturan khusus terkait hal ini. Misalnya seperti kamar spa, belum ada aturan kamarnya harus bagaimana ukurannya. Dengan permanen seperti yang pernah kami temukan jadinya tidak tahu apa yang dilakukan di dalam," ungkapnya, Rabu (1/10/2014).
Ihsan menambahkan sejumlah salon yang pernah dirazia memang seharusnya pihak terkait meninjau ulang terkait perizinan dan pembinaan. Tujuannya agar para pemilik salon bisa memanfaatkan usaha salon yang sudah dibuka sesuai peruntukannya. Bukan sebagai sarana yang berpotensi memunculkannya prostitusi.
Kasi Penegakan Perundangan-Undangan, Satpol PP Sleman, Rusdi Rais menambahkan langkah yang sudah dilakukan terkait salon yang disalahgunakan yakni melakukan pembinaan dalam rangka perbaikan. Kemudian menanyakan perizinan agar segera mengurus. Jika dalam jangka waktu tiga bulan pemilik salon tidak dapat memenuhi aturan itu maka langsung dilakukan penutupan.
"Kalau memang tempat itu [salon] digunakan untuk unsur negatif ya memang harus ditutup. Kami sudah memberikan peringatan ke beberapa salon. Bahkan ada yang sudah tutup. Seperti di Jalan Palagan [Ngaglik] itu sekarang sudah tidak buka lagi, ada dua di sana," ungkapnya saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon.
Aturan main yang digunakan, lanjutnya, memang hanya sebatas pada perizinan karena tidak ada Perda Prostitusi atau varian aturan sejenis lainnya. Kendati demikian, menurut dia, meski ada Perda Prostitusi sekalipun petugas tentu kesulitan dalam membuktikan praktik. Selain itu terkait persoalan salon memang butuh kebijaksanaan semua pihak. Terutama para pimpinan baik di ranah pemerintahan dan penegak hukum.
"Intinya harus ada upaya duduk bersama sehingga semua dapat berjalan sesuai tupoksinya masing-masing," kata Rusdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Update kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di utara Sumenep, empat orang meninggal, 218 penumpang selamat, operasi SAR masih berlangsung.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 4 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Satpol PP Sleman menggelar 179 pembinaan kamling di 14 kapanewon selama Semester I 2026 untuk memperkuat deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan lingkunga
Bos Pramac Yamaha Paolo Campinoti menilai MotoGP tidak bisa sepenuhnya meniru Formula 1. Menurutnya, kemampuan F1 menembus pasar premium menjadi hal yang sulit
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 4 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.