Harian Jogja Raih Media Brand Awards 2026 Kategori Media Lokal Terbaik
Harian Jogja meraih Media Brand Awards 2026 kategori Media Lokal Terbaik dari SPS, mempertegas komitmen menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Harianjogja.com, SLEMAN-Lebih dari satu kali ditangkap karena penjualan minuman keras (miras), Toni Susanto dijuluki sebagai 'Raja Miras' di Sleman. Sebenarnya apa saja pola-pola yang dikembangkan Toni selama berjualan?
Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin mengatakan pola-pola penjualan dan yang dilakukan Toni murni ada unsur kesengajaan dan cenderung melawan petugas. Karena tersangka sudah berkali-kali menjual tapi terus mengulangi perbuatannya. Bahkan Toni secara khusus menyediakan gudang tempat penyimpanan miras yang di dalamnya dibangun dua bunker. Kedua bunker itu sebagai lokasi tempat penyimpanan miras agar tidak diketahui pihak luar.
"Barang bukti miras yang ditemukan jajaran kami Polsek Seyegan itu disimpan di dalam bunker rumah kosong. Jadi terdapat dua bunker, yang satu kosong dan yang satunya lagi ada isinya miras," urai Ihsan.
Kapolsek Seyegan, AKP ATS Gultom menambahkan, pihaknya kembali melakukan penggerebekan karena mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dibukanya kembali aktivitas jual beli miras oleh Toni. Menurutnya pada awal Agustus 2014 pihaknya sudah melakukan penggerebekan. Saat itu hasil yang didapatkan dari rumah Toni adalah 270 botol ukuran 600 mililiter ciu, tujuh jerigen ukuran 30 liter isi ciu,36 botol anggur dan tiga botol vodka ukuran 350 mililiter.
"Tersangka sudah dua kali sidang, pertama terkena denda Rp4 juta, kedua didenda Rp8 juta dan sekarang jualan lagi, kami grebek lagi," ungkapnya.
Dalam sepak terjangnya, Toni merupakan pensuplai miras terutama ciu di beberapa wilayah DIY seperti Sleman, Kulonprogo dan Kota Jogja. Namanya sangat populer di dunia miras oplosan di Jogja dan Sleman. Biang atau master ciu didapatkannya dari Solo, Jawa Tengah dengan harga Rp300.000 perjerigen ukuran 30 liter.
Kemudian di dalam gudang miliknya, Toni mengoplos miras untuk disuplai ke beberapa wilayah. Dengan takaran oplosan, satu jerigen ciu dicampur air satu jerigen dan sari vodka. Dari tiap jerigen yang sudah dioplos Toni dengan air, kemudian dikemas dalam botol ukuran kecil hingga menjadi 60 sampai 70 botol perjerigennya. Tersangka mendapatkan keuntungan minimal Rp600.000 per jerigen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harian Jogja meraih Media Brand Awards 2026 kategori Media Lokal Terbaik dari SPS, mempertegas komitmen menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Pakar UGM mengungkap slow jogging dapat mengaktifkan vagus nerve yang membantu menjaga kesehatan mental, menurunkan risiko depresi, dan menyehatkan tubuh.
Gerakan Segoro Rejan resmi dimulai di Kelurahan Wirobrajan. Warga bergotong royong reresik lingkungan setiap Minggu Legi bersama pemerintah dan mahasiswa UMY.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Agustus 2026 lengkap di SIMMADE, MPP, Simenor, dan Satpas beserta biaya perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026 lengkap dengan lokasi, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta biaya resmi.
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Malam SSA Bantul Agustus 2026 lengkap dengan syarat perpanjangan SIM serta layanan PKB tahunan.