SIM Keliling dan Samsat Buka Malam Ini di Stadion Sultan Agung Bantul

Sunartono
Sunartono Sabtu, 01 Agustus 2026 14:57 WIB
SIM Keliling dan Samsat Buka Malam Ini di Stadion Sultan Agung Bantul

Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul kembali menghadirkan layanan publik yang memudahkan masyarakat dengan membuka SIM Keliling dan Samsat Keliling di kawasan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul. Layanan tersebut digelar bersamaan dengan penyelenggaraan Bantul Creative Expo 2026 sehingga warga dapat mengurus administrasi kendaraan sambil menikmati pameran.

Pelayanan ini ditujukan terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada siang hari. Dengan jadwal operasional malam, warga diharapkan lebih mudah memperpanjang surat izin mengemudi maupun membayar pajak kendaraan tahunan.

Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram @satlantas_bantul, layanan tersebut akan berlangsung pada Sabtu, 1 Agustus 2026 dan Sabtu, 8 Agustus 2026 mulai pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB di area Stadion Sultan Agung Bantul.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas menyediakan dua jenis pelayanan. Pertama, SIM Keliling yang melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Kedua, Samsat Keliling yang melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Satlantas Polres Bantul mengingatkan masyarakat agar tidak menunda perpanjangan SIM hingga masa berlakunya habis karena layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif.

Syarat Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C, terdapat sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan, yakni:

E-KTP beserta fotokopi sebanyak tiga lembar.
SIM lama beserta fotokopi sebanyak tiga lembar.
Surat keterangan sehat dari dokter (KIR dokter) yang dapat diurus di lokasi pelayanan.
Hasil tes psikologi yang juga tersedia di lokasi.
Bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan).

Petugas mengimbau masyarakat memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi agar proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat dan tertib.

Selain menghadirkan kemudahan layanan, Satlantas Polres Bantul juga mengajak masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kendaraan tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Dengan berbagai inovasi layanan seperti SIM Keliling maupun pendaftaran secara daring, proses administrasi kini dinilai semakin mudah, transparan, dan akuntabel.

Melalui layanan tersebut, Satlantas berharap masyarakat semakin tertib dalam berkendara, disiplin memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan, sekaligus memanfaatkan momentum Bantul Creative Expo untuk memperoleh pelayanan publik yang lebih dekat dengan warga.

"Ayo manfaatkan pelayanan ini yaa Lurr..." tulis Satlantas Polres Bantul melalui akun Instagram resminya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online