Jadwal SIM Keliling Bantul 17 September 2026 dan Syarat Perpanjangan

Sunartono
Sunartono Kamis, 17 September 2026 05:37 WIB
Jadwal SIM Keliling Bantul 17 September 2026 dan Syarat Perpanjangan

Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomo\n

Harianjogja.com, BANTUL—Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 tersedia di sejumlah lokasi dengan pilihan pelayanan pagi dan malam. Hari ini, Kamis (17/9/2026), layanan perpanjangan SIM digelar di Kalurahan Wukirsari, Imogiri pada sesi pagi.

Layanan SIM Keliling Polres Bantul dapat dimanfaatkan masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A atau SIM C sebelum masa berlakunya habis. Pemohon tidak perlu datang ke Satpas karena proses perpanjangan dapat dilakukan di lokasi SIM Keliling sesuai jadwal.

Sepanjang September 2026, titik pelayanan SIM Keliling tersebar di beberapa lokasi di Kabupaten Bantul. Jadwal setiap lokasi berbeda sehingga masyarakat perlu memperhatikan tanggal, tempat, dan sesi pelayanan sebelum datang.

Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026

Berikut jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling Polres Bantul selama September 2026:

Kalurahan Terong, Dlingo

Selasa, 1 September 2026 — Pagi.

Kantor Dinas Arsip Prov. DIY

Rabu, 2 September 2026 — Pagi.
Sabtu, 5 September 2026 — Malam.
Senin, 7 September 2026 — Pagi.

Mall Pelayanan Publik (MPP), Manding

Selasa, 8 September 2026 — Pagi.
Selasa, 15 September 2026 — Pagi.
Selasa, 22 September 2026 — Pagi.
Selasa, 29 September 2026 — Pagi.

Kalurahan Gilangharjo, Pandak

Kamis, 10 September 2026 — Pagi.
Kamis, 24 September 2026 — Pagi.

Kalurahan Wukirsari, Imogiri

Kamis, 17 September 2026 — Pagi.

Kantor Parasamya Bantul

Sabtu, 26 September 2026 — Malam.

Jam Pelayanan SIM Keliling Bantul

Pemohon perlu menyesuaikan waktu kedatangan dengan sesi pelayanan yang tercantum dalam jadwal. Berikut jam operasional SIM Keliling Bantul selama September 2026:

Pelayanan pagi: 08.00–10.00 WIB.
Pelayanan malam: 18.30–20.00 WIB.

Waktu pelayanan SIM Keliling relatif terbatas. Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean dan memastikan proses perpanjangan dapat dilakukan selama jam operasional.

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C

SIM Keliling Bantul melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku SIM habis. Pemohon perlu membawa dokumen persyaratan saat mendatangi lokasi pelayanan.

Persyaratan yang harus disiapkan meliputi:

KTP asli beserta fotokopi yang masih berlaku.
SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopi.
Surat keterangan kesehatan dari dokter atau klinik yang ditunjuk.
Surat keterangan tes psikologi yang dapat diakses atau diperoleh melalui prosedur tes psikologi SIM resmi.
Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN.

Kelengkapan dokumen perlu dipastikan sebelum berangkat ke lokasi SIM Keliling. Dengan seluruh persyaratan sudah disiapkan, pemohon dapat mengikuti proses perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga perlu mencermati masa berlaku SIM yang dimiliki. Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 diperuntukkan bagi pemohon yang melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku SIM habis.

Untuk mengantisipasi antrean, pemohon dapat datang lebih awal sesuai sesi pelayanan. Pastikan KTP, SIM, surat kesehatan, surat tes psikologi, serta bukti kepesertaan BPJS Kesehatan/JKN sudah disiapkan sebelum menuju lokasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online