Pemuda Semarang Diamuk Massa Usai Bawa Kabur Anak 13 Tahun, Perkenalan di Grup WA
Polisi menetapkan pemuda 22 tahun sebagai tersangka setelah anak 13 tahun ditemukan di rental PS Banyumanik usai berpindah empat hari.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomo\n
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling Kota Jogja kembali tersedia pada Senin (14/9/2026) untuk masyarakat yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain SIM Keliling, Satlantas Polresta Yogyakarta juga menyediakan layanan perpanjangan SIM di sejumlah titik pelayanan.
Layanan tersebut ditujukan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Masyarakat disarankan datang lebih awal agar dapat menghindari antrean dan memastikan proses pelayanan berjalan lebih lancar.
Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling tidak melayani SIM yang masa berlakunya sudah habis. Pemilik SIM yang telah kedaluwarsa harus mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satpas Polresta Yogyakarta.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Senin 14 September 2026
Berikut lokasi dan waktu pelayanan SIM di wilayah Kota Jogja pada Senin (14/9/2026):
Satpas Polresta Yogyakarta
Pelayanan tersedia Senin sampai Kamis pukul 08.00–12.00 WIB di Kantor Satpas Polresta Yogyakarta.
SIM Keliling Alkid (Alun-Alun Selatan) Simon Palace
Pelayanan tersedia Senin sampai Jumat pukul 08.00–12.00 WIB di kawasan Alun-Alun Selatan Kota Yogyakarta.
Drive Thru Sijidtu & Mall Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota
Pelayanan tercantum pada Sabtu Malam pukul 08.00–12.00 WIB di Kompleks Balai Kota Yogyakarta.
Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan tersebut sebaiknya memastikan terlebih dahulu lokasi dan jadwal pelayanan yang dituju. Datang dengan dokumen lengkap juga dapat membantu mempercepat proses perpanjangan SIM.
Syarat Perpanjangan SIM
Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan. Berkas yang harus dibawa meliputi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku beserta fotokopinya.
2. SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.
3. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari dokter yang ditunjuk.
4. Surat Keterangan Tes Psikologi dari lembaga yang terakreditasi.
5. Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN.
Masyarakat juga diimbau mengecek masa berlaku SIM secara berkala. Kelengkapan seluruh dokumen menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum datang ke lokasi pelayanan agar proses perpanjangan dapat berlangsung cepat dan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menetapkan pemuda 22 tahun sebagai tersangka setelah anak 13 tahun ditemukan di rental PS Banyumanik usai berpindah empat hari.
Jadwal KA Bandara YIA 14 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Basarnas mengungkap dugaan penyebab Kapal Virgo Transport 8 terbalik setelah dihantam gelombang di lambung kanan saat melintas di Laut Jawa.
Jadwal KSPN Jogja 14 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 14 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta rincian biaya resminya.