Aset DPRD Kulonprogo Diperiksa Inspektorat, Bagaimana Hasilnya?

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Selasa, 07 Oktober 2014 21:45 WIB
Aset DPRD Kulonprogo Diperiksa Inspektorat, Bagaimana Hasilnya?

Mobil operasional DPRD Bantul diparkir berjajar setelah kembali seluruhnya sebanyak 15 unit dari mantan anggota dewan. Dalam waktu dekat ini Sekretariat DPRD Bantul berencana akan menerbitkan surat kedua penarikan barang berupa laptop yang belum kembali dari dua mantan dewan. (/JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulonprogo.

"Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin. Semua baik," kata salah satu Petugas Irda DIY Dyah di Kulonprogo, Senin (6/10/2014).

Sekretaris DPRD Kulonprogo Krissutanto mengatakan Irda DIY melakukan pemeriksaan reguler. Mereka melakukan pemeriksaan aset seperti mobil, motor dan laptop yang dipakai anggota dewan dan pegawai sekretariatan DPRD Kulon Progo.

"Pemeriksaan aset ini dalam rangka mendukung Kabupaten Kulonprogo dalam mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian. Sejauh ini, aset DPRD Kulonprogo lengkap," katanya.

Terkait mobil dinas Komisi III DPRD Kulonprogo yang diamankan di Polres Kulonprogo, Krissutanto mengaku masih ada dan sudah diselesaikan.

"Mobil yang disita, kami melakukan pinjam pakai dari Polres Kulonprogo," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis