BISNIS PROSTITUSI ONLINE DIY : Ini Perjuangan Polisi Ungkap Mucikari Online (2/2)

Sunartono
Sunartono Jum'at, 10 Oktober 2014 11:20 WIB
BISNIS PROSTITUSI ONLINE DIY : Ini Perjuangan Polisi Ungkap Mucikari Online (2/2)

Petugas kepolisian dari Unit Vice Control (VC), Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta), Ditreskrimum Polda DIY, tengah melakukan patroli dunia maya untuk memantau aktivitas prostusi online, Kamis (9/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN-Waktu, uang, dan kesabaran sangat dibutuhkan dalam mengungkap http://www.harianjogja.com/baca/2014/10/10/bisnis-prostitusi-online-diy-ini-perjuangan-polisi-ungkap-mucikari-online-12-543196">kasus prostitusi online. Polisi harus tekun mengamati target yang dibidik agar tidak lepas. Termasuk saat si target seolah tak mengenal perempuan yang ditawarkan. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2014/10/09/bisnis-prostitusi-online-diy-ini-pola-transaksi-yang-dibangun-mucikari-542862">BISNIS PROSTITUSI ONLINE DIY : Ini Pola Transaksi yang Dibangun Mucikari)

Karena berkenalan di dunia maya, terkadang mucikari online tidak mengenal atau seolah tidak mengenal perempuan yang ditawarkan. Kendati demikian, dalam setiap transaksi, mucikari online selalu menunggu perempuan yang ditawarkan di depan hotel. Menunggu selama lebih dari satu jam harus dilakukan muncikari untuk memantau, sekaligus meminta uang bagi hasil 40% dari korban yang diperdagangkan setelah keluar dari hotel.

Hal serupa juga dilakukan MMP, mucikari online sekaligus mahasiswa S2 salah satu PTS di DIY.Ia menunggui setiap kali anak buahnya tengah dipakai peminat.

“Tersangka menunggu di depan salah satu hotel kawasan Sleman, untuk memantau dan minta bagi hasil,” ujarnya.

Di saat menunggu itulah tersangka disergap petugas. Sementara, petugas lainnya mengamankan perempuan yang menjadi korban perdagangan. Proses order dilakukan agar petugas mendapatkan seluruh barang bukti sehingga meyakinkan di persidangan.

“Kami masih terus melakukan patroli di dunia maya, untuk mengungkap pelaku lainnya. Untuk jaringan ini baru dua tersangka yang kami dapatkan,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Wahyu Agung Jatmika.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online