Mengembalikan Muruah Konstitusi dalam Praktik Bernegara
Suatu negara tentunya tidak hanya dibangun berdasarkan pondasi teks peraturan perundang-undangan semata. Secara filosofis, ia juga berdiri di atas suatu nilai
Harianjogja.com, KULONPROGO—Posisi struktural alat kelengkapan (alkap) DPRD Kulonprogo dilahap habis oleh Koalisi Merah Putih (KMP). Kendati demikian, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) memenuhi janjinya dengan menghadiri rapat penetapan alkap Dewan.
Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (9/10/2014), hanya satu orang anggota Dewan yang absen, yakni Sarkowi dari Fraksi Amanat Nasional karena sedang cuti naik haji.
Sebanyak 15 orang anggota Dewan KIH yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi PKB, dan sebagian Fraksi Bersatu hadir dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati.
Pada rapat pembentukan alkap yang dilakukan Rabu (8/10/2014) malam dan hanya dihadiri oleh KMP. Rapat tersebut membentuk alkap sekaligus anggota Dewan yang menduduki posisi struktural.
Posisi Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Komisi I dipegang oleh Suharto (Fraksi Partai Golkar), Suprapto (Fraksi Gerindra), dan Sudarta (Fraksi Amanat Nasional).
Posisi Ketua Komisi II adalah Muhtahrom Asrori (Fraksi Amanat Nasional), wakil ketua diduduki Arismawan (Fraksi Bersatu), dan sekretaris Suharmanto (Fraksi PKS).
Sedangkan Ketua Komisi III dipegang Hamam Cahyadi (Fraksi PKS), wakil ketua Sugiyanto (Fraksi Bersatu), dan sekretaris Sarkowi (Fraksi Amanat Nasional).
Jabatan ketua, wakil ketua, dan sekretaris di komisi IV diambil oleh Muridna (Fraksi Gerindra), Upiya Al Hasan (Fraksi Amanat Nasional), dan Wisnu Prastya (Fraksi Partai Golkar).
Jabatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) diraih Mujiman (Fraksi Partai Golkar) dan Sumardi (Fraksi Gerindra). Sedangkan Ketua dan Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) dipegang oleh Risman Susandi (Fraksi Amanat Nasional) dan Muh.
Ajrudin Akbar (Fraksi PKS). Dua badan lainnya, yakni Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) bersifat ex officio, sehingga posisi struktural ketua dan wakil melekat pada pimpinan DPRD Kulonprogo.
Terkait jumlah anggota, Banmus terdiri dari 19 orang, Banggar 20 orang, Banleg sembilan orang, dan BK lima orang.
Wakil ketua Fraksi Amanat Nasional Muhtahrom Asrori membantah jika KMP semata-mata melahap posisi struktural dalam alkap Dewan. “Semua sudah melalui proses sesuai tatib, dan ketika KIH tidak datang, proses tetap berjalan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suatu negara tentunya tidak hanya dibangun berdasarkan pondasi teks peraturan perundang-undangan semata. Secara filosofis, ia juga berdiri di atas suatu nilai
Pemda DIY menilai Gunungkidul memiliki potensi besar mengembangkan wisata geopark, kakao, kopi, dan durian dengan prinsip keberlanjutan.
KPK merespons pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi terkait Febrie Adriansyah ke Kejaksaan dan mengajak publik menghormati proses hukum.
KPK membuka peluang memeriksa suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam kasus dugaan pemerasan di Pemkab Sukoharjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 12 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan mulai pukul 05.00 WIB.
KH Zulfa Mustofa siap maju sebagai calon Ketua Umum PBNU jika mendapat amanah dari PWNU dan PCNU menjelang Muktamar NU ke-35.