Cegah Alih Fungsi Lahan, Bantul Wacanakan Bank Tanah
Alat berat jenis backhoe menguruk serta meratakan tanah di lahan yang akan dijadikan perumahan, di kawasan persawahan Ciganitri, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/12/2013). Kementerian Pertanian mengatakan saat ini setiap tahun lahan pertanian berkurang mencapai 100.000 ha akibat alih fungsi untuk perumahan, industri atau pembangunan jalan. (Rachman/JIBI/Bisnis)
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mewacanakan adanya bank tanah untuk menyediakan lahan bagi pertanian.
Bupati Bantul, Sri Surya Widati, menyatakan bank tanah tersebut untuk mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian yang kian masif.
Karena itu, perlu upaya pemerintah membeli tanah dari warga yang akan digunakan untuk area pertanian abadi. Tujuannya untuk ketahanan pangan di Bantul.
“Kalau ada rakyat yang mau jual tanah, Pemkab yang beli,” terang Sri Surya Widati Jumat (10/10/2014).
Namun, rencana bank tanah itu ditengarai akan terganjal sejumlah persoalan. Misalnya kompetisi harga jual tanah antara pemerintah daerah dan pembeli lainnya yaitu masyarakat umum. Serta ketersediaan anggaran pengadaan tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share