KASUS HIBAH PERSIBA : Apa Kabar Kasus yang Menyeret Mantan Bupati Bantul Ini?

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Rabu, 15 Oktober 2014 03:20 WIB
KASUS HIBAH PERSIBA : Apa Kabar Kasus yang Menyeret Mantan Bupati Bantul Ini?

Harianjogja.com, JOGJA-Aktivis Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY agar menyampaikan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi hibah klub sepak bola Persiba Bantul kepada masyarakat.

Hal tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan mengingat kasus tersebut sudah terlalu lama.

Direktur Penelitian Pukat UGM Hifzil Alim mengatakan, tidak ada alasan bagi penyidik Kejati untuk menunda-nunda kasus korupsi yang ditangani. "Seharusnya kasus korupsi hibah klub sepak bola Persiba Bantul sudah disidangkan," kata Hifzil, Selasa (14/10/2014).

Menurut Hifzil, meski audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan tidak ada kerugian negara, namun penyidik Kejati sudah memiliki bukti-bukti lain. Sebab, dalam perkara korupsi, tidak menghilangkan tindak pidana yang sudah dilakukan.

Jika penyidik masih juga belum menyidangkan, Hifzil meminta Kejati untuk menyampaikan perkembangan penyidikan. "Sampaikan saja kalau memang ada kendala, kendalanya dimana biar masyarakat tidak bertanya-tanya," tegas dia.

Kasus yang menyeret mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edi Bowo Nurcahyo sebagai tersangka sejak Juli 2013 lalu. Berkas perkara dugaan korupsi senilai Rp12,5 miliar itu hingga kini masih dipelajari penyidik. "Masih didalami penyidik," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Purwanta Sudarmadji

Sebelumnya penyidik Kejati menunggu hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dari BPKP perwakilan DIY. Namun setelah dinyatakan tidak ada kerugian negara karena Idham sudah mengembalikan uang Rp11,5 miliar, penyidik pun merasa tidak mendapat dukungan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online