LALU LINTAS JOGJA : Bisakah Kendaran Pribadi di Jogja Dibatasi?

Rabu, 15 Oktober 2014 13:20 WIB
LALU LINTAS JOGJA : Bisakah Kendaran Pribadi di Jogja Dibatasi?

KEPADATAN MALIOBORO Arus lalu lintas di Jalan Malioboro, Yogyakarta padat merayap seperti terlihat pada Selasa (06/08/2013). Kepadatan arus lalu lintas disebabkan banyaknya warga masyarakat yang ingin berbelanja keperluan lebaran pada sejumlah pusat-pusat perbelanjaan, sedikitnya kantong parkir juga membuat pengguna mobil kebingungan untuk mencari tempat parkir.

Harianjogja.com, JOGJA- Rekayasa lalu lintas dinilai tak memecahkan masalah kemacetan di Kota Jogja. Volume kendaraan yang terus bertambah, kurangnya lahan parkir, dan pelanggaran parkir di badan jalan menjadi persoalan yang mesti segera ditata ulang.

“Apakah Jogja nanti harus seperti Jakarta?,” ujar Anna Rina, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika DIY seusai sosialisasi penataan Malioboro dengan kusir andong dan becak di Hotel Grage, Jalan Sosrowijayan, Selasa (14/10/2014).

Maksud Anna ialah menggembok kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan. Hal ini yang ditengarai membuat Jalan Prof. Yohanes dan Simanjuntak macet, sehingga kedua jalan itu diputuskan menjadi satu arah. Dalam waktu dekat pemberlakuan satu arah itu di kedua jalan tersebut masih akan dievaluasi bersama Dishub Kota.

Adapun, penumpukan kendaraan kini justru terjadi di Jalan Cik Di Tiro. Kepadatan jalan di seputaran Bunderan UGM juga menjadi catatannya, karena belakangan parkir di Rumah Sakit Panti Rapih juga meluber ke badan jalan saat jam jenguk pada sore hari.

Saat ini, ia juga tengah melakukan perhitungan satuan ruang parkir pada pembangunan pusat perbelanjaan atau mall Hartono di Ring Road Utara dan Lippo Mall yang menempati lokasi Saphire Square di Jalan Solo. Ia khawatir, kondisi di Ambarrukma Plaza (Amplaz) juga terjadi di kedua mall baru itu. Dulu parkir bawah tanah Amplaz mencukupi, tapi belakangan pun tak muat.

“Itu memang menjadi ranah Sleman, namun kami diminta memberikan masukan,” ungkapnya.

Anna menegaskan, rumus mengatasi kemacetan adalah volume per kapasitas. Artinya, rekayasa lalu lintas tak akan berdampak ketika tidak dibarengi dengan pembatasan volume kendaraan.

“Kenyataan untuk mendapatkan kendaraan pirbadi sangat mudah,” ujarnya.

Dishubkominfo DIY sendiri, tambahnya, memiliki rencana untuk mendorong penggunaan moda transportasi massa untuk mengatasi kemacetan,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online