Petani Tembakau di Bantul Dapat Tambahan Modal Rp150 Juta

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Rabu, 15 Oktober 2014 21:40 WIB
Petani Tembakau di Bantul Dapat Tambahan Modal Rp150 Juta

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui anggaran pendapatan belanja daerah memfasilitasi kegiatan penguatan modal bagi kelompok tani tembakau Ngudi Rahayu di Desa Selopamiro sebesar Rp150 juta.

"Dana penguatan modal bagi kelompok tani tembakau di Selopamiro melalui APBD telah diberikan pada 2012 lalu Rp150 juta dan sampai saat ini dana tersebut sudah menjadi sebesar Rp162,5 juta," kata Bupati Bantul Sri Surya Widati di Bantul, Selasa (14/10/2014).

Menurut dia, selain untuk pembelian daun basah, dana penguatan modal melalui dana hasil bagi hasil cukai tembakau (DHBHCT) sampai sekarang masih dipergunakan untuk penguatan modal dan mendukung program tunda jual.

"Dengan program tunda jual ini maka petani tembakau akan mendapat jaminan pasar bahwa produk hasil rajangan kering dapat dibeli oleh pengurus maupun pengelola gudang tembakau di Selopamioro," katanya.

Ia mengatakan program tunda jual tembakau merupakan salah satu upaya untuk dapat meningkatkan pendapatan petani tembakau yang sudah mampu menghasilkan rajangan kering dengan kualitas baik.

Selain penguatan modal, pemerintah melalui Dinas Pertanian Bantul juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp300 juta untuk sarana dan prasarana pengelolaan gudang tembakau yang pembangunannya mendapat fasilitas dinas pada 2009.

"Beberapa sarana itu di antaranya alat perajang, timbangan, rak untuk tembakau kering siap jual, penyedot udara, kemudian laptop serta sarana lainnya seperti kendaraan roda tiga," katanya.

Untuk mendukung peningkatan produksi dan kualitas tembakau rakyat, petani difasilitasi pembangunan sumur air dangkal sebesar Rp75 juta untuk tiga lokasi, yakni Kelompok Tani Maju, Tani Ngudi Rahayu, Tani Lestari Mulya.

"Kami berharap ke depan produksi tembakau semakin meningkat, harga jual tinggi, pendapatan petani naik, sekaligus terwujudnya kesejahteraan petani serta varietas tembakau Siluk, tembakau lokal yang telah diakui Kementerian Pertanian pada 2014," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis