Viral Pendaki Naiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu, Ini Sanksinya
Dua pendaki yang viral karena menaiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu diberi sanksi pembinaan oleh BTNGMb dan diwajibkan membuat video permintaan maaf.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Tujuh orang pelaku pengeroyokan remaja kecamatan Kokap dan pembakaran sepeda motor di Alun-alun Wates awal Oktober dikenai wajib lapor ke Polres Kulonprogo. Hukuman tersebut diterapkan dengan pertimbangan usia para pelaku masih di bawah umur. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2014/10/05/dituduh-mencuri-helm-remaja-kokap-dikeroyok-motor-dibakar-541790">Dituduh Mencuri Helm, Remaja Kokap Dikeroyok, Motor Dibakar)
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan menuturkan para pelaku dikenai wajib lapor mengingat usia mereka masih di bawah umur.
"Sehingga kepolisian pun wajib melakukan pembinaan," ujarnya, Minggu (19/10/2014).
Menurut dia, mediasi menjadi tawaran pertama untuk kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Jika hal itu tidak dilakukan, kata Ricky, justru melanggar Undang-undang. Semula pelaku yang ditangkap berjumlah empat orang. Ketiga pelaku lainnya baru menyerahkan diri sehari setelah peristiwa atas permintaan dari empat pelaku yang sudah tertangkap.
Sebelumnya, empat orang pelajar, HW, 17, RP, 17, RW, 17, dan AN, 17 digiring ke Polres Kulonprogo karena diduga mengeroyok BS, 16, dan melakukan pembakaran motor, Minggu (5/10/2014). Aksi itu terjadi karena korban disangka mencuri helm. Dalam pemeriksaan, HW mengatakan, hanya mengikuti tindakan teman-temannya.
Anggota Unit IV Reskrim Polres Kulonprogo Bripka Iswahyudi menyebutkan dari hasil pemeriksaan diduga pelaku pengeroyokan berjumlah tujuh orang.
"Sementara yang sudah kami amankan ada empat orang, sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua pendaki yang viral karena menaiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu diberi sanksi pembinaan oleh BTNGMb dan diwajibkan membuat video permintaan maaf.
Damkar Kulonprogo mengevakuasi ular koros sepanjang 1,5 meter yang ditemukan di gudang toko di Nagung, Wates saat aktivitas bersih-bersih.
KPDI ke-17 di UMY mendorong transformasi perpustakaan menghadapi era AI melalui kolaborasi, inovasi, dan penguatan literasi informasi.
Empat SPPG MBG di Sleman berstatus suspend per 3 Agustus 2026. Tiga menjalani renovasi, satu terkendala administrasi.
Residivis pencurian kembali ditangkap usai mencuri tas pengunjung swalayan di Jogja. Polisi mengungkap kerugian korban mencapai Rp4,8 juta.
Pengamat menilai target swasembada gula tidak cukup dicapai dengan mewajibkan industri rafinasi memiliki kebun tebu. Reformasi industri dinilai lebih penting.