Kronologi Pesawat Wisata Peru Jatuh Tewaskan 13 Orang di Nazca
Pesawat wisata Aerodiana jatuh di dekat Garis Nazca, Peru. Sebanyak 13 orang tewas dan penyebab kecelakaan masih diselidiki.
Harianjogja.com, SLEMAN - Koordinator Pelaksana Kegiatan Literasi Media Yayasan LKiS, Hafizen dengan didampingi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Samsudin Nurseha mengadu ke Polda DIY, Senin (27/10/2014) siang. Pengaduan itu dilakukan karena dikeluarkannya larangan oleh Polresta Jogja terkait diskusi yang digelar LKiS di Pendopo Ajiyasa Jogja Nasional Museum.
Para pengadu di temui oleh Wakil Direktur Intelkam Polda DIY, AKBP Nanang di gedung Direktorat Intelkam. Setelah itu, mereka kemudian melaporkan pihak Polresta Jogja atas keputusan melarang diskusi, ke Bidang Propam Polda DIY.
Seusai gelar pengaduan, Hafizen menuturkan pihaknya sudah mempresentasikan isi materi diskusi dalam tajuk Jagongan Media Rakyat (JMR) ke Polresta Jogja dalam hal ini Satuan Intelkam. Adapun diskusi tersebut bertema Melek media ; menanggulangi konten negatif fundamentalisme agama di dunia maya. Menurut dia, inti dari materi tidak memojokkan salahsatu pihak atau menimbulkan keresahan masyarakat serta tidak memuat unsur pelanggaran HAM.
Pihaknya juga sudah memberikan materi dalam diskusi literasi media ke sejumlah lembaga sekolah setingkat SMA dan tidak menimbulkan masalah.
"Kelompok SMA, lembaga pendidikan lain yang sudah kami berikan materi tidak ada yang resah," ungkap dia di Mapolda DIY kemarin.
Sementara itu Samsudin Nurseha menilai pelarangan diskusi sebagai bentuk tindakan melanggar kode etik Polisi. Karena sesuai dengan Perkap 2006, Polisi dilarang mempersulit masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pertolongan.
"Justru saat ini panitia JMR ini malah dikorbankan dengan melarang kegiatan diskusi," kata dia.
Laporan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Pihaknya mendesak Polda DIY agar responsif terhadap masalah ini. Terutama untuk terus memperbaiki jajarannya.
"Kata Wadir Intelkam akan mengklarifikasi ke Polresta, kami menunggu hasilnya. Jangan sampai ada pelarangan diskusi lagi," ungkapnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan kepolisian pada intinya tidak melarang tiap kegiatan seperti diskusi. Kendati demikian kegiatan dilaksanakan dengan melihat situasi dan kondisi. Pasalnya ada penolakan melalui dunia maya sehingga ada pertimbangan untuk mengkaji ulang kegiatan.
"Kami tidak menolak kegiatan itu tapi ada pertimbangan yang harus diperhatikan," ungkapnya. (Sunartono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pesawat wisata Aerodiana jatuh di dekat Garis Nazca, Peru. Sebanyak 13 orang tewas dan penyebab kecelakaan masih diselidiki.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
BPBD Kabupaten Sleman telah mendistribusikan 45.000 liter air bersih kepada warga di dua kapanewon sepanjang 2026.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 5 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 5 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Skandal kecurangan ujian PNS Thailand menyeret 5.814 pegawai negeri yang terancam diskors. Tiga tersangka telah ditangkap dalam kasus dugaan suap dan manipulasi