Penambang Pasir di Sungai Progo Bantul Tak Berizin

Selasa, 28 Oktober 2014 23:40 WIB
Penambang Pasir di Sungai Progo Bantul Tak Berizin

Kegiatan penambangan di Sungai Progo (JIBI/Harian Jogja/Nina Atmasari)

Harianjogja.com, BANTUL—Hampir seluruh penambang pasir di sepanjang Sungai Progo di kawasan Bantul tidak mengantongi izin.

Badan Lingkungan Hidup Bantul mencatat penambangan rakyat yang tercatat di padahal hanya di wilayah Sedayu.

“Banyak truk pengangkut pasir dari luar daerah menyerbu Bantul setiap hari mengambil pasir tanpa memiliki izin upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan alam kawasan penambangan sulit diatasi,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan dan Konservasi Sumber Daya Alam BLH Bantul, Sunarso, Senin (27/10/2014).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul Yudha P.Wibawa menilai perlunya langkah kebijakan strategis Pemeritnah Kabupaten dalam menyikapi penambang pasir yang jumlahnya mencapai puluhan.

“Apabila persoalan tidak segera diambil sikap tegas, persoalan akan bertambah pelik,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online