Jabatan Satpol PP Bantul Kosong, Ini Dampaknya

Kamis, 30 Oktober 2014 00:20 WIB
Jabatan Satpol PP Bantul Kosong, Ini Dampaknya

Ilustrasi Satpol PP (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul meminta agar bupati segera mengisi jabatan kosong di satuan kerja perangkat daerah untuk mengawal implementasi kebijakan dan program pemerintahan.

Sekretaris Komisi A DPRD Bantul Gayuh Pramudhita mengatakan kekosongan jabatan kepala SKPD antara lain terjadi pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja. Satpol PP butuh pengisi kursi kepala agar tidak terjadi kepincangan dalam pelaksanaan kerja.

Tidak segera diisinya jabatan kepala Satpol PP cukup mengundang keraguan dalam langkah penegakan peraturan daerah (perda). Terlebih, persoalan reklame liar semakin terlihat di sejumlah lokasi.

“Tidak hanya persoalan reklame tapi penegakan perda peredaran miras dan prostitusi juga,” ujarnya, Selasa (28/10/2014).

Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Nur Laili Maharani, menilai kekosongan jabatan kepala dinas juga terjadi pada Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut). Rani berharap pengisian pejabat segera dilakukan Bupati tidak hanya mempertimbangkan jenjang kepangkatan namun juga aspek profesional.

“Apalagi urusan pertanian itu cukup penting di Bantul. Hendaknya juga dapat ditempatkan pejabat yang kompeten,” ujarnya.

Rani berharap menjelang musim penghujan tiba, kekosongan jabatan sudah harus terjawab agar kebijakan-kebijakan pemerintahan dapat berjalan implementatif dan efektif.

Disinggung soal kekosongan jabatan di dua SKPD, Bupati Bantul, Sri Suryawidati, mengaku sudah mempersiapkan beberapa langkah. Bupati masih koordinasi dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan serta Badan Kepegawaian Daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online